Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!
Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Pius beralasan sakit.
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang kembali tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Kamis (30/11).
Pius seharusnya diperiksa untuk kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menerima informasi dari pihak Pius Lustrilanang bahwa mantan legislator Partai Gerindra ini akan memenuhi panggilan penyidik, Jumat 1 Desember 2023 besok.
"Informasi yang kami peroleh, saksi Pius Lustrilanang, anggota VI BPK RI, mengkonfirmasi akan hadir besok (1/12) sebagai saksi," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (30/11).
KPK mengingatkan Pius Lustrilanang agar kooperatif terhadap proses hukum. Sebab, Pius sudah berkali-kali meminta pemanggilan ulang.
"Kami mengingatkan saksi untuk hadir sesuai komitmen yang sudah disampaikan tersebut," kata jubir KPK.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan memeriksa Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang pada Kamis, 30 November 2023. Pius sejatinya diperiksa pada Senin, 27 November 2023, namun tak hadir dengan alasan sakit.
"Penyidik akan jadwalkan Kamis, 30 November 2023," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/11).
Pius Lustrilanang juga mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 27 November 2023. Pius beralasan sakit. Pius sejatinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.