KPK Duga Suami Zaskia Gotik Terima Aliran Duit Korupsi untuk Keperluan Pribadi
Sirajudin usai diperiksa tim penyidik KPK enggan membeberkan materi pemeriksaannya.
Sirajudin diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan kasus ini.
KPK Duga Suami Zaskia Gotik Terima Aliran Duit Korupsi untuk Keperluan Pribadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sirajudin Machmud, suami penyanyi Zaskia Gotik turut menerima aliran uang korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 Tahun 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
Uang itu diterima Sirajudin untuk keperluan pribadinya.
Dugaan itu diketahui saat Sirajudin diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan kasus ini. Sirajudin diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 16 Oktober 2023.
"Sirajudin Machmud (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari salah satu tersangka untuk keperluan pribadi saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (17/10).
"Adapun uang yang diterima dari salah satu Tersangka dimaksud berasal dari pembayaran fiktif pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 Tahun 2015 di Kabupaten Mimika," Ali menambahkan.
Sirajudin usai diperiksa tim penyidik KPK enggan membeberkan materi pemeriksaannya.
Dia menyebut sudah menjelaskan apa yang diperlukan penyidik untuk membuat terang peristiwa pidana ini.
"Saya datang memenuhi panggilan KPK Keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya, sudah saya sampaikan. Nanti lengkapnya tanya ke penyidik. Yang penting sudah saya sampaikan semuanya," kata dia usai diperiksa.
merdeka.com
Sebelumnya, Sirajudin Machmud, suami penyanyi Zaskia Gotik mangkir alias tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya Sirajudin Machmud diperiksa sebagai saksi di gedung KPK pada Senin, 9 Oktober 2023 kemarin.
Sirajudin tercatat bukan kali ini saja mangkir panggilan, dia pernah mangkir pada pemeriksaan Rabu, 20 September 2023. Atas dasar itu, Ali meminta Sirajudin kooperatif terhadap proses hukum.
"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," kata Ali.
Diberitakan, KPK menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. Lima tersangka baru itu di antaranya dua aparatur sipil negara (ASN) dan tiga pihak swasta.
"KPK juga saat ini sudah mengembangkan proses penyidikannya dan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Setidaknya ada tiga swasta dan dua ASN," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).