KPK periksa tiga pegawai PT Banten Global Development
Mereka akan diperiksa untuk tersangka Ricky Tampinongkol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi kasus suap yang menyeret dua anggota DPRD Banten Tri Satya Santosa (TSS), SM Hartono (SMH) dan Dirut PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol (RT) terkait pembentukan Bank Banten.
Kepala biro Humas KPK Yuyuk Andriati menyebutkan ketiga orang yang akan dipanggil nanti untuk tersangka Ricky Tampinongkol (RT).
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RT," kata Yuyuk, Rabu (16/12).
Ketiga orang tersebut adalah Arniyanti Ayuningtyas, Budi Christanto, dan Meta Oktavia Wiharya. Mereka merupakan pegawai dari PT Banten Global Development yang Direktur Utamanya saat ini sedang ditahan di Rutan Cipinang.
Sebelumnya dalam Operasi Tangkap Tangan pada hari Selasa (1/12) lalu di sebuah restoran di daerah Tangerang, KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari dua orang anggota DPRD Banten, satu pimpinan PT Banten Global Development, dua orang staff perusahaan, dan tiga orang supir. Selain itu KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan Dollar Amerika dan Rupiah.
Dalam Operasi Tangkap Tangan KPK mengamankan uang pecahan 100 USD dengan total senilai 11.000 USD dan Rupiah dengan total Rp 60 juta.