KPK Periksa Wakil Ketua PN Surabaya Terkait Suap Penanganan Perkara
Dju Johnson bakal dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya. Dia bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Itong Isnaeni Hidayat selaku hakim di PN Surabaya.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Dju Johnson Mira Mangngi.
Dju Johnson bakal dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya. Dia bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Itong Isnaeni Hidayat selaku hakim di PN Surabaya.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang meminta KPK untuk mengusut dugaan pembocoran informasi OTT? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut jika pihaknya mendukung penuh KPK untuk mengungkap indikasi tersebut.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
"Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/2).
Selain Dju Johnson, tim penyidik juga memanggil empat saksi lain. Yakni Michael Christ Harianto dan Yeremias Jeri Susilo selaku advokat, Staf Akunting PT Teduh Karya Utama Hervien Dyah Oktiyana, dan pengacara di Kantor Advokat RM. Hendro Kasiono bernama Lilia Mustika Dewi.
"Para saksi akan diperiksa untuk tersangka IIH (Itong Isnaeni Hidayat)," kata Ali.
Diketahui, KPK menetapkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya.
Selain Itong, KPK juga menjerat dua tersangka lain, yakni panitera pengganti PN Surabaya Hamdan (HD) serta Hendro Kasino (HK) selaku pengacara dan Kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP). Mereka dijerat usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK pada Rabu, 19 Januari 2022.
Kasus ini bermula saat Hendro mengajukan permohonan pembubaran PT SGP. Permohonan ini disidangkan oleh Itong selaku hakim tunggal. Demi permohonannya dikabulkan, Hendro menjanjikan uang sebesar Rp 1,3 miliar.
Sebagai langkah awal realisasi komitmen fee, Hendro menemui Hamdan dan meminta agar hakim memutus sesuai keinginan Hendro. Putusan yang diinginkan oleh Hendro di antaranya agar PT SGP dinyatakan dibubarkan dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp 50 miliar.
Hamdan menyampaikan keinginan Hendro tersebut kepada Itong yang kemudian bersedia dengan adanya imbalan sejumlah uang. Kemudian, pada 19 Januari 2022, uang diserahkan oleh Hendro kepada Hamdan sejumlah Rp 140 juta yang diperuntukkan bagi Itong.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Suap Hakim Itong, KPK Dalami Permohonan Pembubaran PT Soyu Giri Primedika
KPK Panggil Panitera PN Surabaya jadi Saksi Kasus Suap Hakim Itong
MA Pastikan Tak Beri Advokasi ke Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK
KPK Panggil Tiga Saksi Bongkar Dugaan Penanganan Perkara di PN Surabaya
KPK Kantongi Bukti dan Dokumen Suap Penanganan Perkara di PN Surabaya
Cegah OTT di PN Terulang, MA Sebar Agen Misterius Pantau Perilaku Hakim