KPK Peringatkan Eks Bupati Wakatobi dan Dirut Translingkar Jaya Kooperatif
Namun keempatnya tak memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Mantan Bupati Wakatobi Hugua, mantan Direktur Utama PT Tralingkar Kita Jaya Bambang Hartanto, Direktur Utama PT Translingkar Kita Jaya Hilman Muchsin, dan mantan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana Hartanto, Selasa (27/10) hari ini.
Namun keempatnya tak memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. Sejatinya mereka akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
"Penyidik belum memperoleh keterangan terkait ketidakhadiran para saksi dan akan diagendakan pemanggilan kembali," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan secara patut kepada para saksi sesuai alamat dan dipastikan telah diterima oleh perwakilan dari yang bertempat tinggal dialamat yang sama dengan saksi. Namun hingga saat ini tidak ada konfirmasi yang diterima penyidik terkait alasan ketidakhadiran para saksi.
"KPK mengingatkan kepada para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata Ali.
Sebelumnya, Mantan Bupati Wakatobi Hugua dan mantan Direktur Utama PT Trans Lingkar Kita Jaya Bambang Hartanto direncanakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar (YAS).
Sementara Direktur Utama PT Trans Lingkar Kita Jaya Hilman Muchsin dan mantan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana Hartanto diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya Fathor Rachman (FR).
Dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya tahun anggaran 2009-2015, KPK menjerat lima tersangka.
Mereka adalah Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani, Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana, dan Wakil Kadiv II Waskita Karya Fakih Usman, mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya Fathor Rachman, serta mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.
Desi Arryani ditetapkan sebagai tersangka dalam jabatannya sebagai mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya. Sedangkan Jarot Subana, ditetapkan tersangka dalam jabatannya sebagai Mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya.
Sementara Fakih Usman, ditetapkan sebagai tersangka dalam jabatannya sebagai mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya.
Para pejabat Waskita Karya tersebut diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, terkait proyek fiktif pada BUMN. Sedikitnya, ada 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya. Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)