KPK perkenalkan aplikasi JA9A buat alat monitoring kebijakan publik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merilis aplikasi JA9A sebagai alat monitoring kebijakan publik pemerintah. Aplikasi tersebut nantinya dapat diakses oleh publik untuk mengetahui transparansi lembaga pemerintahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merilis aplikasi JA9A sebagai alat monitoring kebijakan publik pemerintah. Aplikasi tersebut nantinya dapat diakses oleh publik untuk mengetahui transparansi lembaga pemerintahan.
"KPK sebagai monitoring kebijakan publik pemerintah itu kita perkenalkan aplikasi JA9A nanti semua orang bisa mudah mengakses ini untuk layanan publik," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).
Lebih lanjut Agus melanjutkan, tujuan adanya aplikasi JA9A ini untuk transparansi masyarakat dalam mengenal pelayanan publik. Selain itu, aplikasi ini juga untuk melakukan penindakan internal instansi pemerintah.
"Ini pengendalian internal, dinas pendidikan untuk sekolahnya. Saya bermimpi kalau bisa diperbaiki secara cepat yang nambah bukan empat saja, kita kan ngurus SIM, STNK, perizinan yang lainnya. Termasuk di sektor pelabuhan juga kan bisa," tutur Agus.
Aplikasi JA9A tersebut akan membuka transparansi di berbagai instansi seperti di sekolah-sekolah, rumah sakit dan tentang perizinan apapun yang diakses oleh berbagai instansi publik.
"Saat ini baru empat yang masuk. Insya Allah kalau nanti Bapak Presiden bersedia akan diresmikan Desember. Kemudian kami ajak siapa yang punya perizinan untuk gabung, agar layanan publik kita jauh lebih baik," tutur Agus.
"Semoga layanan kita semakin bagus juga. KPK kan tugasnya koordinasi supremasi penegakan hukum, pencegahan KPK dan monitoring. Fungsi pencegahan dan monitoring di sini," kata Agus mengakhiri.