KPK & Polri diminta kerja sama dengan AS usut kematian Johannes
KPK & Polri diminta kerja sama dengan AS usut kematian Johannes. Saksi kunci kasus mega korupsi e-KTP Johannes Marliem meninggal dunia di Los Angeles, Amerika Serikat, (11/8). Penyebab kematiannya masih menjadi misteri. Namun Johannes diduga meninggal karena bunuh diri.
Saksi kunci kasus mega korupsi e-KTP Johannes Marliem meninggal dunia di Los Angeles, Amerika Serikat, (11/8). Penyebab kematiannya masih menjadi misteri. Namun Johannes diduga meninggal karena bunuh diri.
Mendengar hal tersebut, Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristianto berharap kepolisan dan juga KPK bisa bekerjasama dengan aparat penegak hukum di Amerika. Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi adanya dugaan penghilangan barang bukti.
"Kita harapkan kepolisian dan KPK untuk dapat bekerja sama dengan pihak penegak hukum di Amerika serikat, untuk mengetahui kebenaran bahwa yang bersangkutan apakah betul-betul ada upaya upaya lain pihak lain untuk menghilangkan barang bukti atau itu sebagai persoalan pribadi atau keluarga," kata Hasto, di DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (13/8).
Selain itu, Hasto juga menyayangkan terkait meninggalnya saksi kunci e-KTP tersebut. Dia mengatakan bahwa harusnya ada perlindungan bagi para saksi.
"Tentu saja sangat disesalkan yah. Namanya juga kita ada saksi kunci. Seharusnya kita melakukan di bawah perlindungan apalagi ini di bawah otoritas dari negara lain," pungkasnya.
Untuk diketahui, Johannes merupakan penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1, yang nantinya digunakan dalam proyek e-KTP. Dia membiayai staf pusat teknologi informasi dan komunikasi BPPT, Tri Sampurno, ke Florida dan Husni Fahmi.
Dari Johannes pula penyidik KPK banyak mengetahui aliran dana e-KTP dan para pejabat yang menerima duit haram itu.
Baca juga:
Kritik Bamsoet pada KPK atas tewasnya Johannes Marliem
ICW merasa ada kejanggalan atas tewasnya Johannes saksi kunci e-KTP
KPK periksa 4 saksi kasus e-KTP untuk tersangka Setya Novanto
Fahri heran KPK posisikan Johannes saksi kunci, tapi kok tak dijaga
Andi Narogong didakwa korupsi e-KTP, nama Setnov kembali muncul
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana cara penyidik KPK menyita handphone Hasto Kristiyanto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.