KPK protes keras pemasangan bendera PDIP di depan gedungnya
Pemasangan bendera tersebut dinilai merugikan KPK.
Pemasangan bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan banyak pihak. Bahkan, beberapa pewarta menduga pemasangan tersebut terkait dengan keberadaan Abraham Samad yang berkali-kali disebut sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Tidak diketahui siapa yang memasang bendera merah dengan lambang banteng bermoncong putih tersebut berkibar di ruas Jalan HR Rasuna Said, Kuningan atau sebagian di antaranya terpasang di depan Gedung KPK. Setidaknya ada lima bendera yang terpasang tepat di atas tiang pancang proyek monorail yang mangkrak.
Keberadaan lima bendera PDIP mendapat protes keras dari Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Sebab, sampai saat ini belum ada satupun partai yang menyatakan komitmennya untuk mendukung pemberantasan korupsi, atau setidaknya memberi dukungan kepada lembaga antirasuah tersebut.
"Kami, atas nama KPK, tidak menghendaki sekitar gedung KPK (dipakai) oleh partai politik tertentu, atau caleg tertentu, kemudian dimanfaatkan dengan berbagai macam cara yang mereka tempuh, yang tujuannya untuk menunjukkan mereka mendukung KPK," kata Busyro kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/4).
Menurut Busyro, peletakan lambang partai di depan Gedung KPK cuma sebagai aksi mencari simpati sesaat. Dia justru mempertanyakan apa motif pemasangan atribut kampanye di depan Gedung KPK.
Busyro memberi contoh, hingga sekarang tidak ada satu pun partai politik berkomitmen menyatakan akan menarik rancangan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kembali kepada PDIP, motifnya apa? Itu perlu dijelaskan pada publik yang jelas. Jadi kalau itu tidak dilakukan, cuma pasang bendera, itu orang lalu menertawakan partai itu sendiri," ujar Busyro.