KPK sebut ada 62 kasus korupsi di Kemenhub sepanjang 2010-2014
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tidak dapat memastikan kasus apa saja yang terjadi di Kementerian Perhubungan. Namun, sepanjang tahun 2010 hingga 2014 terdapat 62 kasus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. Karena masih ada banyak kasus lain yang belum terungkap.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tidak dapat memastikan kasus apa saja yang terjadi di Kementerian Perhubungan. Namun, sepanjang tahun 2010 hingga 2014 terdapat 62 kasus.
"Saya belum tahu pasti 62 itu apa saja, tapi yang pasti kita sekarang sedang tangani kasus dalam proses penyidikan setelah OTT kita lakukan minggu lalu," katanya di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (28/8).
Dia menambahkan, pencegahan tindak pidana korupsi hanya akan efektif jika ada komitmen yang kuat dan kerja konsisten di institusi masing-masing. Misalnya komitmen yang kuat untuk merevitalisasi inspektorat atau pengawasan internal.
"Terkait dengan gratifikasi sebenarnya sudah dibentuk unit pengendali gratifikasi di sana (Kemenhub). Tapi jangan sampai unit-unit tersebut hanya dibuat tapi tidak bekerja secara efektif. Karena itu perlu concern dari unsur pimpinan untuk merevitalisasi hal tersebut," jelasnya.
Febri mengungkapkan, perlu ada konsep reward and punishment dalam melakukan pemberantasan korupsi. Bagi para pelapor tindak pidana korupsi akan mendapatkan hadiah, namun identitas dirinya tetap harus dirahasiakan.
"Laporan juga harus diberikan contohnya dari atas. Jadi perlu juga pejabat-pejabat memberikan contoh ketika menerima sesuatu itu melaporkannya pada KPK atau melaporkannya melalui unit pengendali gratifikasi," ujarnya.
Dia menyakini, bila pimpinan telah memberikan contoh maka akan kekuatan baru bagi bawahan untuk secara bertahap menghentikan praktik-praktik curang tersebut. "Jadi bicara soal komitmen dari atas sebenarnya untuk penguatan sistem," tutup Febri.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka kasus suap proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Tidak hanya Tonny, Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan juga ditetapkan sebagai tersangka.