KPK sebut anggota DPRD paling malas lapor harta
KPK dan Kemen PAN-RB akan buat aturan agar pejabat negara tak lapor harta diberikan sanksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menyerukan pada pejabat seperti menteri, DPR dan DPRD untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hari ini, KPK membahas persoalan itu bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi.
Dalam pertemuan itu terungkap, wakil rakyat di tingkat daerah paling malas melaporkan hartanya ke KPK. Jika dipersentasekan, anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayaan mencapai 75 persen. Sedangkan DPR mayoritas sudah melapor tinggal 13 persen lagi.
"Sebagian besar (yang belum melapor LHKPN) DPRD. DPRD itu 75 persen itu belum melapor, kalau DPR (belum lapor) 13 persen atau sekitar 74 orang," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwatta, di Gedung KPK, Jumat (18/3).
Alex menambahkan, dari total pejabat negara baik di pusat maupun daerah yang lebih kurang berjumlah 288.369 orang, sebanyak ada 90.317 orang belum melaporkan LHKPN.
Mantan hakim Tipikor itu berharap semua pejabat negara baik di pusat maupun daerah taat pada kewajibannya melaporkan harta kekayaan. Untuk meningkatkan kesadaran pejabat soal LHKPN, Alex mengatakan KPK dan KemenPAN-RB akan berdiskusi guna membentuk Peraturan Pemerintah yang di dalamnya akan dibahas sanksi bagi pejabat yang tidak lapor harta kekayaan.
"Kami bersama dengan Kementerian PAN-RB akan membuat suatu peraturan mungkin dengan PP (Peraturan Pemerintah) atau apa terkait sanksinya, supaya pejabat-pejabat itu terdorong untuk melaporkan tapi lebih ke administrasi misalnya penundaan jabatan atau pencopotan dari jabatan, hal-hal dari itu yang nanti akan kita pikirkan," pungkasnya.
Baca juga:
Banyak pejabat negara belum lapor LHKPN, Menteri Yuddy datangi KPK
KPK sebut Akom belum lapor LHKPN sejak 5 tahun, bukan 15 tahun
'Harta perusahaan tak wajib lapor KPK tapi kepemilikan saham harus'
Supaya mudah & efisien, KPK bakal ganti format LHKPN
PDIP sebut anggota DPR tak serahkan LHKPN karena dianggap merepotkan
KPK minta sebaiknya Ahok laporkan harta perusahaannya
Ngaku masih sibuk, ketua DPR belum juga lapor LHKPN
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Kepala LKPP memberikan arahan kepada pelaku UMKK di Karanganyar? Hal ini Hendi sampaikan saat memberikan pengarahan dalam acara Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Dalam Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah di Karanganyar pada Selasa (30/4/2024).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).