KPK sebut banyak laporan harta calon kepala daerah tak sesuai LHKPN
Johan juga mengingatkan kepada seluruh pemilih untuk menggunakan hak suaranya pada Pilkada besok.
Sehari jelang pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember esok hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa calon kepala daerah yang melaporkan harta kekayaan milik mereka tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kemarin ada beberapa catatan, kami informasikan pada KPU untuk disampaikan ke KPU Daerah, ada beberapa calon yang kemudian setelah kami verifikasi, tidak sama dengan yang dilaporkan, tapi semua tergantung KPU keputusannya, KPK tidak masuk dalam domain politiknya," katanya Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/12).
Kemudian menurutnya, terkait dengan dugaan adanya penggunaan APBD oleh beberapa calon kepala daerah untuk kepentingan kampanye, Johan menjelaskan hal itu merupakan ranah dari KPU dan Bawaslu.
KPK akan menindaklanjuti ketika hal itu menyangkut penyelenggara negara dan setelah mendapat laporan dari masyarakat maupun lembaga pengawas pilkada.
"Makanya bagaimana pengawas pemilu, begitu juga KPU nanti kalau ada laporan informasi yang berkaitan dengan ini, tetapi poinnya seperti ini, harus penyelenggara negara, nah itu tentu KPK bisa tindaklanjuti," kata Johan.
Lalu Johan juga mengingatkan kepada seluruh pemilih untuk menggunakan hak suaranya pada Pilkada besok
"Kepada seluruh pemilih, gunakan hak pilih anda dan pilihlah sesuai hati nurani tolak kalau ada pemberian uang," tandasnya.