KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN
KPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
KPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menduga banyak penyelenggara negara tidak benar dalam memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dugaan itu disampaikan Alex saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
"Sebetulnya saya sudah delapan tahun di KPK, secara kasat mata kalau saya baca LHKPN bapak ibu anggota dewan Komisi III yang saya hormati, sangat-sangat ya apa bisa kita duga ya bahwa ini tidak benar," kata Alex.
Alex memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Padahal, KPK mengetahui penghasilan asli dari aparat tersebut.
Namun, KPK tidak bisa langsung melakukan penyitaan. KPK biasanya melakukan pembuktian terbalik pada saat proses pemidanaan.
"Itu tidak serta merta kita bisa lakukan penyitaan, atau kita minta kepada yang bersangkutan untuk membuktikan terbalik dan lain sebagainya," ujar Alex.
Alex pun mengakui bahwa untuk membuktikan kebenaran aset yang diduga tak wajar itu butuh waktu lama. Kondisi ini diharapkan dapat diatasi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Terkait dengan RUU Perampasan Aset di sana kan antara lain diatur tentang bagaimana bisa melakukan perampasan aset, tanpa melalui pemidanaan, kan begitu ya kira-kira seperti itu. Kalau itu bisa dilakukan, kita sangat efektif sekali," imbuh Alex.