KPK Sebut Harun Masiku Tetap Diburu Meski Tak Ada di Website Interpol
"Tersangka kasus dugaan suap terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024, itu tetap diburu oleh anggota Interpol,"
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihak interpol tetap mencari mantan politikus PDIP Harun Masiku yang saat ini masih menjadi buronan, walaupun namanya tidak dipublikasikan pada situs resmi interpol.
"Tersangka kasus dugaan suap terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024, itu tetap diburu oleh anggota Interpol," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keteranganya, Minggu (8/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahari.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa dugaan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku? Harun Masiku terjerat dugaan kasus suap dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Pasalnya, Ali mengklaim meski nama Harun Masiku tidak dipublikasi, namun data akses notice kepasa yang bersangkutan masih dapat diakses oleh para aparat penegak hukum melalui jaringan interpol.
"Sehingga tidak terpublishnya data notice di website Interpol tidak mengurangi upaya pencarian para buronan tersebut," ujarnya.
Ali menjelaskan daftar buronan internasional di situs Interpol adalah atas permintaan negara. Nama-nama buronan yang saat ini terpampang di situs Interpol adalah berdasarkan permintaan negara lain.
"Jika pun ada buronan dari Indonesia yang dipublikasikan melalui website Interpol bisa dipastikan bahwa permintaan tersebut berasal dari negara lain," ujarnya.
Sebelumnya, Buronan KPK, Harun Masiku tidak ada di website resmi interpol. Padahal, mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sudah menjadi buronan KPK atas kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI tahun 2019.
"Jadi, KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini, bagaimana kemudian tidak ada di sana (website interpol)," kata Ali di Gedung KPK.
Baca juga:
KPK Sempat Bingung Nama Harun Masiku Tak Ada di Website Interpol
VIDEO: Setahun Lebih Menghilang, Harun Masiku Resmi Jadi Buronan Internasional
Ketua KPK Sebut Red Notice Harun Masiku Direspons Sejumlah Negara
ICW Nilai Red Notice Harun Masiku Upaya KPK Redam Kritik Masyarakat
KPK akan Pidanakan Pihak yang Lindungi Harun Masiku