KPK sebut pembentukan TGPF telah dibahas di pimpinan
KPK sebut pembentukan TGPF telah dibahas di pimpinan. Misalnya, Zainal menjelaskan saat polisi mengusut kasus lain tuntasnya lebih cepat dibanding soal kasus teror Novel yang diketahui belum terungkap selama 9 bulan ini.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan terkait usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) untuk mengungkap teror Novel Baswedan masih dalam tahap pembicaraan pimpinan KPK. Hal itu disampaikannya lewat diskusi ngobrol santai antikorupsi dan pemberian penghargaan tokoh publik antikorupsi 2017.
"Memang salah satu pembicaraan di internal di pimpinan KPK, kita belum sampaikan pada kesimpulan itu. Meskipun kami sangat paham, bahwa TGPF setuju atau tidak setuju KPK kalau Presiden ingin membentuk TGPF misalnya yang digarapkan tadi, sebenarnya tidak ada hambatan apa-apa. Tinggal kita meletakkan TGPF itu dalam hal apa," kata Febri di markas ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Bagaimana cara ICW mengkritik KPK? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
Mantan aktivis ICW itu memandang jika TGPF itu dibuat dapat bermanfaat untuk melindungi penegak hukum agar tak lagi menjadi korban maupun teror ketika menangani sebuah kasus.
"Kalau presiden mengambil kebijakan soal TGPF, maka itu harus dilihat sebagai upaya untuk memperkuat kepolisian untuk menemukan pelakunya tetapi juga upaya untuk mencegah orang-orang yang terlibat dalam pemberantasan korupsi tidak menjadi korban," ujarnya.
Di lokasi yang sama, pakar hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar menganggap kasus teror ke Novel ini tak ditangani secara serius oleh pihak kepolisian. Misalnya, Zainal menjelaskan saat polisi mengusut kasus lain tuntasnya lebih cepat dibanding soal kasus teror Novel yang diketahui belum terungkap selama 9 bulan ini.
"Karena kalau kita compare dengan kejadian yang sama, kalau compare dengan dulu-dulu mengejar. Ini persoalan keseriusan. Ini problem keseriusan. Problem ini yang harus dipecahkan. Itu harus diterabas pertama kali," tuturnya.
Dia pun memandang kasus Novel ini layaknya semacam tanda bahwa sistem penegakan hukum di negeri ini berstatus ganda. Hukum di Indonesia ini dijelaskannya hanya serius dalam hal tertentu, namun di lain soal masih belum.
"Saya bayangkan Novel itu kayak monumen bahwa memang penegakan hukum yang ditawarkan negeri ini masih berstatus ganda. Serius dilakukan untuk hal-hal lain, tapi kalau mengancam dirinya sendiri biasanya keseriusan itu sirna. Ini menjadi catatan besar bagi penegakan hukum," imbuhnya.
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi ini menilai bahwa Presiden adalah salah satu kunci untuk mengungkap kasus ini.
"Bagaimana pun Jokowi sebagai pemegang kunci kepresidenan untuk kepolisian harus bisa menggedor," sambungnya.
Baca juga:
Soal justice collaborator, KPK pertimbangkan sejauh mana Setnov mengaku
Ketua KPK tegaskan terus proses calon kepala daerah yang terjerat kasus
Suasana sunyi kantor Fredrich Yunadi usai digeledah KPK
Agung Laksono siap bersaksi soal pengakuan Fredrich ada pasien lain di lantai Setnov
Polemik 'kondisikan' RS Medika Permata Hijau buat Setnov, siapa benar?