KPK Sebut Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan Tak Harus Tunggu Sel Baru
Ditjen PAS Kemenkum HAM sebelumnya menyatakan akan mengusulkan nama-nama narapidana kasus korupsi yang akan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Nusakambangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tak harus menunggu pembangunan untuk menjebloskan narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Dari kajian yang telah dilakukan KPK dan koordinasi sebelumnya, dalam kondisi saat ini tidak harus menunggu pembangunan Lapas baru di Nusakambangan untuk pemindahan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Ditjen PAS Kemenkum HAM sebelumnya menyatakan akan mengusulkan nama-nama narapidana kasus korupsi yang akan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Nusakambangan.
Hal tersebut belum terealisasi namun permasalahan dalam Lapas Sukamiskin kembali terjadi. Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto plesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang, Jawa Barat.
Menurut Febri, tak perlu menunggu pembangunan rampung untuk menjebloskan beberapa narapidana kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan.
"Karena sejumlah sel di sana masih belum digunakan," ungkapnya.
Dia mengatakan, tidak semua narapidana kasus korupsi akan mendekam di Lapas Nusakambangan. Hanya beberapa nama saja yang direkomendasikan untuk dipindah dari Sukamiskin ke Nusakambangan.
"Rencananya di bulan Juni ini akan ada surat terlebih dahulu dari pihak Kemenkum HAM dan kemudian kami pelajari dan dibahas bersama sehingga nanti dihasilkan daftar narapidana kasus korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan tersebut," kata Febri.
Dalam koordinasi dan pembicaraan antara KPK dan Ditjenpas Kemenkum HAM sebelumnya, diketahui terdapat sejumlah sel di Nusakambangan dengan kategori maximum security yang masih bisa digunakan untuk narapidana kasus korupsi.
Namun, dengan keterbatasan sel yang ada saat ini, tidak semua koruptor dapat dijebloskan ke sel tersebut. Untuk itu, nama-nama koruptor yang akan dipindahkan perlu dibahas dan disepakati Ditjen PAS dan KPK.
"Jadi yang akan mengirimkan daftar nama itu adalah pihak Ditjen PAS karena pengelolaan narapidana kasus korupsi kan sekarang berada pada Ditjen.PAS sesuai dengan indikator yang ada di Ditjen PAS. Siapa saja yang bisa mengisi itu, usulannya nanti dari pihak Ditjen PAS yang akan dibahas bersama dengan KPK," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dalami Kasus Rommy, KPK Kembali Periksa 2 Calon Rektor UIN
Rektor UIN Sunan Ampel Usai Diperiksa KPK Terkait Romahurmuziy
Rektor IAIN Pontianak Hindari Kejaran Wartawan Usai Diperiksa KPK
Pansel Buka Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Hari Ini
Jokowi Setuju Pansel Gandeng BNN dan BNPT Telusuri Rekam Jejak Capim KPK
Bertemu Pansel, Jokowi Ingin Capim KPK Miliki Kemampuan Manajerial