KPK sebut tak haram Abraham Samad dicalonkan jadi cawapres
"Jadi poinnya adalah subtansi pertemuan itu, bisa pertemuan haram atau pertemuan ini halal," kata Johan Budi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung merespons tudingan terhadap Abraham Samad beberapa kali bertemu dengan elite partai politik. Pertemuan itu membahas soal pencalonan Abraham menjadi cawapres Joko Widodo pada Pilpres lalu.
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan, tidak bisa terlalu cepat menyimpulkan ketua KPK itu telah melakukan pelanggaran. Dia pun meminta kepada Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk memberikan bukti-bukti.
"Terlalu dini menyimpulkan, setahu saya tidak ada bukti otentik disampaikan berkaitan dengan subtansi pertemuan yang dituduhkan ketua KPK dengan beberapa elite PDIP," kata Johan di kantornya, Kamis (22/1).
Menurut Johan, jika ada partai politik mengusung Abraham menjadi cawapres sah-sah saja. Namun yang harus dilihat adalah proses pertemuan tersebut melanggar kode etik atau tidak.
"Kalau soal pencalonan Pak Abraham sebagai cawapres itu tentu orang mencalonkan sah-sah saja, kan bukan sesuatu yang haram orang lain calonkan Pak Abraham," tuturnya.
Dia pun meminta agar hal ini dilihat secara jernih. Jangan sampai hanya ada pengakuan satu pihak Abraham langsung dihakimi bersalah bertemu elite partai.
"Bukan soal pertemuan diharamkan, apakah subtansi dari pertemuan itu bisa diklasifikasi tidak boleh, apa boleh pimpinan bertemu elite parpol. Jadi poinnya adalah subtansi pertemuan itu, bisa pertemuan haram atau pertemuan ini halal," jelasnya.
Johan menambahkan adalah hal biasa pimpinan KPK bertemu dengan pimpinan partai. Dia mencontohkan seperti menghadiri pernikahan anak elite partai dan sosialisasi anti-korupsi di acara partai.
"Pertemuan dengan elite PDIP biasa dilakukan, KPK beberapa kali diundang untuk berikan sosialisasi, tak hanya Pak Abraham, Pak Bambang, Pak Pandu juga pernah, kemudian Pak Zulkarnain," tandasnya.