KPK serahkan barang bukti ke Sekwan DPRD DKI usai jalani pemeriksaan
Berkas-berkas yang dikembalikan oleh penyidik di antaranya daftar hadir para anggota dewan, dan notulen rapat raperda
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil sekretaris DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi. Pemanggilan Yuliadi ke KPK hari ini guna mengembalikan beberapa berkas terkait pembahasan raperda reklamasi.
"Penyampaian, pengembalian alat bukti berkas-berkas yang kemarin," ujar Yuliadi usai menjalani pemeriksaan di KPK dengan tersangka Mohamad Sanusi, Kamis (28/7).
Berkas-berkas yang dikembalikan oleh penyidik diantaranya adalah daftar hadir para anggota dewan, notulensi, dan jadwal pembahasan raperda reklamasi.
Namun demikian, Yuliadi menampik ada beberapa berkas yang dikembalikan penyidik KPK ada kaitannya dengan tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Sanusi.
"Enggak ada. Pengembalian cuma satu dus aja," tukasnya.
Hari ini KPK juga memanggil Kepala Sub Bagian Perencanaan Raperda, Dameria Hutagalung untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka yang sama, Mohamad Sanusi.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Mohamad Sanusi sebagai tersangka TPPU terkait pembahasan raperda reklamasi Jakarta. Penetapan tersangka kali ini berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 30 Juni 2016.
"Berdasarkan pengembangan dalam kasus pembahasan raperda zonasi dengan memiliki alat bukti yang cukup, KPK menetapkan MSN sebagai tersangka TPPU dengan surat perintah penyidikan di tandatangani pada 30 Juni," ujar kepala bagian informasi dan pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Senin (11/7).
Dari kasus ini KPK telah menyita beberapa aset bergerak dan tidak bergerak milik Sanusi. Namun Priharsa belum bisa menyampaikan aset apa saja yang disita dari adik kandung wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.
"Detil apa saja aset yang disita tidak bisa disampaikan yang jelas sudah ada beberapa aset yang disita. Salah satunya barang bergerak mobil dan uang," kata dia.
Ditetapkannya Sanusi sebagai tersangka TPPU menambah daftar pasal yang dilanggarnya. Sanusi merupakan tersangka penerima suap dari PT Agung Podomoro Land terkait pembahasan raperda reklamasi Jakarta.
Untuk kasus TPPU, Sanusi disangkakan melanggar pasal 3 atau 4 undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo pasal 55 ayat 1 ke-1. Sedangkan untuk penerima suap Sanusi disangkakan melanggar pasal 12 a atau pasal 12 b atau pasal 11 UU Tipikor No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 (1) KUHPidana.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
Baca juga:
Ini kata Menko Luhut soal reklamasi usai gantikan posisi Rizal Ramli
Menteri Susi bungkam soal nasib Pulau G di tangan Menko Luhut
Adhie Massardi: Ahok kongkalikong dengan pengembang tumbangkan Rizal
Aguan beberkan pertemuan dengan Taufik, Prasetio dan Sanusi
Soal TPPU Sanusi, KPK periksa Sekwan DPRD DKI dan pihak swasta