KPK Sita Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Istri di Hawaii
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat pemeriksaan, tim penyidik melakukan penyitaan sejumlah barang mewah milik Edhy yang dibeli bersama sang istri, Iis Rosita Dewi di Hawaii, Amerika Serikat.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap izin eksport benih lobster atau benur, Kamis 14 Januari 2021 kemarin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat pemeriksaan, tim penyidik melakukan penyitaan sejumlah barang mewah milik Edhy yang dibeli bersama sang istri, Iis Rosita Dewi di Hawaii, Amerika Serikat.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kapan Eddy Hiariej diperiksa oleh KPK? Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang dilakukan KPK terhadap Eddy Hiariej? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
"Edhy Prabowo diperiksa sebagai tersangka. Dilakukan penyitaan kepada yang bersangkutan terkait barang bukti, di antaranya berbagai tas dan baju dengan merk ternama yang pembeliannya dilakukan saat berada di Amerika yang sumber uang pembeliannya diduga dari jatah pengumpulan fee para eksportir benur," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/1).
Selain memeriksa Edhy, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga memeriksa Edward Heppy, seorang pegawai negeri sipil. Ali mengatakan, terhadap Erdward, tim penyidik mendalami pengetahuannya mengenai proses perizinan usaha tambak di Wilayah Kabupaten Kaur, Bengkulu.
"Dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses perizinan usaha tambak di Wilayah Kabupaten Kaur, Bengkulu," kata Ali.
Kasus Benur
Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).
Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor.
Diduga upaya monopoli itu dimulai dengan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diterbitkan Edhy pada 14 Mei 2020.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com