KPK sita rumah Irjen Djoko Susilo di 3 kota
"Berkaitan dengan kasus yang sedang disidik KPK, kasus simulator yang berkembang ke TPPU," ujar Johan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo. Rumah yang diduga milik DS itu berada di 3 kota, Solo, Semarang dan Yogyakarta.
"KPK melakukan pemasangan sita kepada rumah yang diduga milik DS, di Solo, Yogyakarta dan Semarang," ujar Juru Bicara KP Johan Budi SP, di KPK, Rabu (13/2).
Sayangnya Johan belum mengetahui berapa jumlah rumah dan nilai aset yang disita. Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang Djoko dari kasus simulator SIM.
"Berkaitan dengan kasus yang sedang disidik KPK, kasus simulator yang berkembang ke TPPU," ujar Johan.
Diketahui, hari ini KPK memeriksa istri Djoko, atas nama Dipta Anindita. Mantan finalis Puteri Solo 2008 itu diperiksa sebagai saksi untuk suaminya atas dugaan TPPU. Dipta yang diperiksa selama 6 jam, hanya bungkam saat awak media mencecar pertanyaan.
Setelah melalui pengembangan dari kasus korupsi Simulator SIM, KPK juga menetapkan Djoko sebagai tersangka TPPU. Pencucian uang berkaitan dengan kepemilikan aset mantan Gubernur Akpol itu nilainya mencapai Rp 45 miliar.
Djoko diduga melakukan pencucian uang melalui pembelian aset berupa properti, baik tanah maupun lahan. Kemudian disamarkan dengan atas nama 'orang terdekat' Djoko.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011. Mereka adalah mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
Baca juga:
Aset tanah Irjen Djoko di Bali Rp 30 miliar
Djoko Susilo jadikan tanah 60 Hektare di Subang kebun binatang
Gaji pokok di bawah Rp 4 juta, harta Irjen Djoko Rp 100 M
Pengamat: Sekarang tidak ada polisi miskin
4 Harta Irjen Djoko Susilo atas nama istri muda
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.
-
Apa itu polisi cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
-
Bagaimana cara kerja polisi cepek? Pengguna jalan yang ingin diprioritaskan hendaknya untuk membuka jendela dan memberikan iming-iming uang. Dengan tindakan ini, mereka yang bertugas dengan sukarela akan ‘pasang badan’ untuk menghalangi kendaraan lain dan memberi jalan.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.