KPK sita sejumlah dokumen saat geledah rumah dinas Bupati Lampung Tengah
KPK sita sejumlah dokumen saat geledah rumah dinas Bupati Lampung Tengah. Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menetapkan tiga tersangka kasus ini. Ketiganya yakni, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga (JNS), Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto (RUS), Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi terkait kasus dugaan pemberian suap melibatkan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Penggeledahan dilakukan seiring proses penyidikan terhadap Mustafa.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengonfirmasi hal tersebut. Dia mengatakan, satu empat lokasi digeledah merupakan rumah dinas Bupati Lampung Tengah.
-
Apa yang Jokowi lakukan di Lampung? Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi Lampung. Salah satu tujuan kunjungan ini untuk mengecek jalan rusak di wilayah tersebut.
-
Siapa yang menolak mentah-mentah Kaesang menjadi Gubernur Jakarta? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Kenapa Jokowi mengunjungi Lampung? Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi Lampung. Salah satu tujuan kunjungan ini untuk mengecek jalan rusak di wilayah tersebut.
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
-
Bagaimana Jokowi meninjau jalan rusak di Lampung? Menumpangi mobil Mercy Kepresidenan, Jokowi menelusuri jalan rusak tersebut. Tampak terlihat sebagian bahu jalan tidak beraspal. Lubang besar juga mewarnai jalan tersebut.
"Penyidik melakukan penggeledahan pada Sabtu di empat lokasi, yakni Kantor Bupati Lampung Tengah, Rumah Dinas Bupati, Kantor DPRD Lampung Tengah, serta Kantor Dinas Binamarga dan Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman," ujar Febri, Selasa (20/2).
KPK menerjunkan tiga tim secara paralel selama lima penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, imbuh Febri, tim menyita barang bukti sejumlah dokumen.
"Dari lokasi tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengajuan pinjaman kepada PT SMI," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Mustafa dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam oleh penyidik.
Penetapan tersangkanya merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (14/2) hingga Kamis (15/2) di tiga lokasi.
Mustafa sebagai pemberi suap kepada pimpinan DPRD disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menetapkan tiga tersangka kasus ini. Ketiganya yakni, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga (JNS), Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto (RUS), dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
J Natalis Sinaga, Rusliyanto, dan Taufik Rahman telah ditahan KPK. Mereka ditahan di Rumah Tahanan terpisah. Natalis ditahan di Polres Jakarta Timur, Rusliyanto ditahan di Polres Jakarta Pusat, dan Taufik ditahan di Rutan Guntur.
Baca juga:
Tiga penyuap Bupati jalani pemerikaan di KPK
Calon Bupati Lampung Tengah tersangka suap, Hanura tak berharap menang
NasDem yakin Mustafa tak lanjutkan pencalonan di Pilgub Lampung
Pimpinan KPK sebut Bupati Lampung Tengah sudah tersangka suap pinjaman APBD 2018
Bupati Lampung tengah suap DPRD agar pinjaman daerah Rp 300 M disetujui
KPK imbau eksekutif lapor jika ada permintaan uang ketok palu
Kadernya jadi tersangka dugaan suap, NasDem tunjuk Tobas jadi Plt Ketua DPW Lampung