KPK soal Agus dilaporkan ke Kejagung: Setiap orang bisa lapor ada atau tanpa bukti
Febri menegaskan bahwa semua pimpinan KPK selalu bertanggungjawab dengan penanganan kasus e-KTP. Bahkan semuanya, kata Febri, sudah dijelaskan dalam fakta persidangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ambil pusing dengan dilaporkannya Ketua KPK Agus Rahardjo Ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Agus tidak terlibat dengan kasus e-KTP saat menjadi ketua KPK ataupun saat menjabat sebagai ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Setiap orang bisa saja melapor ada atau tanpa bukti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu juga menegaskan bahwa semua pimpinan KPK selalu bertanggungjawab dengan penanganan kasus e-KTP. Bahkan semuanya, kata Febri, sudah dijelaskan dalam fakta persidangan.
"Bahwa justru LKPP sebelumnya memberikan rekomendasi agar tender e-KTP tidak dilakukan seperti hari ini. Jadi bukti suratnya dan juga bukti-bukti suratnya dan fakta-fakta lain sebenarnya juga sudah muncul dalam persidangan," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua KPK dilaporkan ke Kejagung siang hari tadi. Agus dilaporkan oleh mahasiswa dari Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN).
Baca juga:
KPK tetapkan dua auditor BPK jadi tersangka
Sebut KPK bisa lumpuh, Gerindra tolak wacana pencabutan wewenang penuntutan KPK
Novel dilaporkan Wadir Tipikor ke Polda Metro, ini reaksi KPK
Ketua MPR soroti niat pansus angket yang ingin lucuti kewenangan KPK
Periksa dua penyidik KPK, polisi dalami kasus pencemaran nama baik Aris Budiman
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).