KPK Tangkap Buronan Samin Tan di Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap bos PT Borneo Lumbung Energi dan Mental (BLEM) Samin Tan. Samin Tan merupakan salah satu buronan lembaga antirasuah dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap bos PT Borneo Lumbung Energi dan Mental (BLEM) Samin Tan. Samin Tan merupakan salah satu buronan lembaga antirasuah dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih.
"Benar hari ini tim penyidik KPK herhasil menangkap DPO KPK atas nama SMT (Samin Tan) di wilayah Jakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (5/4).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
Ali mengatakan, Samin Tan kini sudah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini tersangka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan akan dilakukan pemeriksaan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
KPK sendiri menetapkan Samin Tan sebagai buron pada, 6 April 2020 lalu.
KPK menjerat Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Samin Tan diduga menyuap Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. KPK menduga, Samin Tan memberikan suap Rp5 miliar kepada Eni. Uang tersebut diberikan terkait Pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubata (PKP2B) PT AKT di Kementerian ESDM.
Samin Tan disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus yang menjerat Samin Tan dan Eni ini merupakan pengembangan dari kasus suap proyek PLTU Riau-1. KPK juga telah menjerat mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo dalam perkara tersebut.
Baca juga:
Jejak Kasus Samin Tan, Eks Komisaris Perusahaan Bakrie & Penyuap Eni Saragih
KPK Setor Cicilan Uang Pengganti Terpidana Kasus PLTU Riau-1 Eni Saragih
Idrus Marham Bebas Usai Menjalani Hukuman 2 Tahun Penjara
KPK Hormati Putusan MA Perkuat Vonis Bebas Sofyan Basir
Tak Bisa Ajukan PK, KPK Kirim Sinyal Pasrah Putusan Bebas Sofyan Basir
MA Tolak Kasasi KPK, Sofyan Basir Tetap Bebas