KPK tegaskan tidak ada hubungan penegakan hukum dengan anggaran
Dia menekankan, kasus korupsi E-KTP yang melibatkan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani sebetulnya tidak ada hubungannya dengan anggaran KPK. Proses penegakan hukum dengan pengusutan kasus adalah dua hal yang berbeda.
Panitia khusus hak angket KPK mengancam untuk memboikot anggaran lembaga antirasuah tahun 2018. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, apa yang dilakukan KPK saat ini adalah bentuk penegakan hukum.
"Ya kami mengerjakan apa yang (harus) kami kerjakan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/6).
Dia menekankan, kasus korupsi E-KTP yang melibatkan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani sebetulnya tidak ada hubungannya dengan anggaran KPK. Proses penegakan hukum dengan pengusutan kasus adalah dua hal yang berbeda.
"Kami dengan Kapolri sudah membicarakan itu dan 100 persen tidak ada hubungannya," tambahnya.
Laode mengingatkan, kerja KPK bersifat independen. Apabila ada pihak lain yang melakukan intervensi dalam proses penegakan hukum maka itu masuk kategori mengganggu penyelesaian kasus.
"Itu bisa dikategorikan sebagai obstruction of justice sebagaimana yang ditulis dalam surat (yang dikirim KPK ke DPR tentang penolakan menghadirkan Miryam S Haryani dalam rapat Panitia Khusus Pansus Angket KPK)," tutupnya.