KPK telusuri kemungkinan Damayanti lakukan pencucian uang
KPK akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Anggota komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti tertangkap tangan menerima suap untuk proyek jalan di kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (KemenPU-Pera) tahun anggaran 2016.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak mencari bukti tambahan dengan menggeledah beberapa tempat yakni 3 ruang anggota DPR, ruangan di Kementerian PU-Pera dan ruangan di kantor PT Windu Tunggal Utama (WTU).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Dimana KPK menunjukkan uang yang disita dari Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Tidak hanya itu, KPK juga akan menyelidiki kemungkinan-kemungkinan dana itu mengalir ke pihak lain. Namun KPK tidak bisa spekulasi dengan menyebut pihak lain yang diduga ikut menikmati suap dari PT WTU. Tidak menutup kemungkinan Damayanti melakukan pencucian uang mengingat suap dari PT WTU dilakukan sebanyak tiga kali.
"KPK lakukan penelusuran aset termasuk kemungkinan dugaan terkait TPPU kepada tersangka sesuai dengan kebutuhan penyidik saat lakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut," ujar kepala biro humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (18/1).
KPK akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK ) guna menelusuri penyebaran gratifikasi yang diterima anggota fraksi PDIP. Saat ditanya kemungkinan Damayanti akan dikenakan pasal TPPU, Yuyuk masih belum bisa memastikan. "Tergantung hasil pemeriksaan oleh penyidik nanti," ucapnya.
Seperti diketahui, Damayanti ditetapkan tersangka pada hari Kamis (14/1) dengan dugaan penerima gratifikasi terkait proyek jalan di kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kemen PU-Pera) tahun anggaran 2016. Saat itu Damayanti diciduk KPK saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (13/1).
Pada operasi tersebut, KPK mengamankan 6 orang. Namun KPK membebaskan 2 orang sopir karena tidak terbukti melakukan unsur pidana, kemudian sisanya resmi ditetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan hampir 24 jam.
Keempat tersangka adalah Damayanti Wisnu Putranti anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP, Julia Prasrtyarini atau Uwi dan Dessy A. Edwin, dari pihak swasta yang menerima suap sedangkan Abdul Khoir selaku Dirut PT Windu Tunggal Utama (WTU) sebagai pemberi suap. Selain itu pula KPK mengamankan SGD 99.000 sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, Damayanti, Julia, dan Dessy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Sementara Abdul Khoir dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Fahri Hamzah ngamuk ke penyidik KPK, ini reaksi elite PKS
KPK geledah ruang anggota DPR, Fahri Hamzah tak perlu marah
KPK periksa Dessy dan Julia untuk tersangka Damayanti
KPK periksa Damayanti sebagai saksi untuk Abdul Khoir
Ketua KPK tegaskan bawa Brimob saat geledah DPR sesuai prosedur