KPK Telusuri Pengelolaan Anggaran Kemenpora Era Imam Nahrawi
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengelolaan anggaran Kemenpora era Imam Nahrawi.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengelolaan anggaran Kemenpora era Imam Nahrawi. Gatot mengaku telah membeberkan semua yang diketahui sejak menjabat 2017 lalu.
"KPK ingin tahu tentang pola pengelolaan anggaran dan program sepanjang tahun 2014 sampai 2019," ujar Gatot di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kenapa KTT ASEAN digelar di Jakarta? KTT yang akan diselenggarakan di Jakarta tersebut menjadi momen penting bagi Indonesia sebagai tuan rumah untuk memfasilitasi dialog dan kerjasama antara pemimpin negara anggota.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
Gatot berdalih tidak semua pengelolaan anggaran dan kegiatan-kegiatan Kemenpora dia terlibat. Karena itu ia membawa semua dokumen yang dibutuhkan KPK sejak tahun 2014 sampai 2018.
"Karena saya sebagai Sesmenpora. Bagaimana tata kelola itu dilakukan. Tadi saya bilang kan, saya baru menjabat Maret 2017," kata Gatot.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Gatot ini berkaitan pengembangan perkara KPK dari kasus suap dana hibah pemerintah terhadap KONI melalui Kemenpora.
"(Gatot Dewa Broto) dibutuhkan keterangannya dalam pengembangan perkara di Kemenpora," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).
Dalam kasus ini, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp150 juta, sedangkan Bendahara KONI Johnny E Awuy dituntut 2 tahun dan denda Rp100 juta.
Keduanya dianggap terbukti memberi suap Rp400 juta, satu unit Toyota Fortuner, dan satu unit Samsung Galaxy Note9 kepada Mulyana, Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Suap ini sebagai pemulus dana hibah pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi Olahraga Nasional pada multi event Asian Games ke-18 dan Asian Para Games ke-3 pada 2018 senilai Rp30 miliar dan kedua, dana pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 sejumlah Rp17,971 miliar.
Pada surat tuntutan yang dibacakan, perbuatan suap yang dilakukan Ending diperkuat oleh keterangan saksi Supriyono, mantan bendahara PPK Kemenpora yang membenarkan dirinya diminta Mulyana membeli mobil namun diatasnamakan sopir Mulyana bernama Widi Ramadhani.
Sumber uang untuk pembelian mobil tersebut berasal dari KONI yang diserahkan Ending. Pemberian suap kembali terjadi pada Juni. Kepada Jhonny, Ending meminta agar memberikan jatah Mulyana sebanyak Rp300 juta.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Panggil Sesmenpora, KPK Dalami Kasus Suap Dana Hibah KONI
Jadwal Hakim Padat, Sidang Mulyana Ditunda
Di Atas Kertas Tisu, Aspri Menpora Rinci Jatah Penerima Dana Hibah KONI
Aspri dan Protokol Menpora Dikonfrontir Penerimaan Uang Suap Dana Hibah KONI
Jaksa Heran Menpora Tak Tahu Proposal Dana Hibah KONI Rp7 M Bengkak jadi Rp47 M
Penerima Suap Dana Hibah Kemenpora Sebut Imam Nahrawi Singgung Honor Satlak Prima