KPK tetapkan bos PT DGI tersangka korupsi pembangunan RS Udayana
Ulah Made Meregawa dianggap telah merugikan negara hingga Rp 7 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwandi (DPW) sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit khusus pendidikan penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana.
Bersama dengan Dudung, lembaga antirasuah juga menetapkan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa (MDM) sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menemukan dua alat bukti yang cukup.
"KPK menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status. Dalam kasus ini KPK menetapkan dua orang DPW dan MDM," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti dalam keterangan pers di KPK, Jakarta, Senin (5/10).
Untuk Made, KPK menjeratnya dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Sementara Dudung diganjar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP," ujar Yuyuk.
Sekedar informasi, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasusu ini, Made Meregawa juga menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Universitas Udayana yang menelan biaya sebesar Rp 16 miliar yang diduga telah merugikan negara hingga Rp 7 miliar.
Baca juga:
Indeks korupsi naik, Jokowi takut ekonomi makin loyo
ICW raih 2015 Honourable Mention dari University of British Columbia
Terdakwa korupsi Wisma Atlet minta izin pakai Ipad dalam rutan
Garap wisma atlet, PT DGI beri anak buah Alex Noerdin ratusan juta
Tersangka koruptor ditangkap sedang ngopi dan makan pisang goreng
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.