KPK tetapkan wakil presiden PT Berdikari sebagai tersangka
Siti Marwa menerima hadiah pembelian pupuk urea non subsidi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Siti Marwa (SM) Direktur Keuangan sekaligus Wakil Presiden PT Berdikari persero, sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi penerimaan hadiah dalam pengadaan pembelian pupuk urea tablet non subsidi. PT Berdikari sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Dari pengembangan penyelidikan KPK menetapkan SM sebagai tersangka atas Tindak Pidana Korupsi (TPK) menerima hadiah pembelian pupuk urea non subsidi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (8/3).
Saat konferensi pers, Priharsa menjelaskan modus tindak pidana tersebut. Dalam keterangannya PT Berdikari disebutkan memesan pupuk dari beberapa vendor, kemudian agar vendor yang dipesan pupuknya mendapatkan proyek vendor tersebut memberi suap kepada Siti. Selain itu, tindak pidana ini telah berlangsung selama dua tahun dari 2010-2012 silam dengan nilai akumulasi yang diterima oleh Siti adalah Rp 1 miliar.
"SM menerima uang kurun waktu tahun 2 tahun, jumlahnya saya belum bisa sebutkan secara detail diduga lebih dari Rp 1 miliar," ujar Priharsa.
Meski jeda waktu penetapan tersangka dengan terjadinya tidak pidana cukup lama, hingga saat ini KPK belum menggarap adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Saat ini masih ditangani atas Tindak Pidana Korupsi, pungkasnya.
Atas perbuatannya Siti Marwa dikenakan Pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 atau pasal 11 uu tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 kuhp.. Penetapan Siti sebagai tersangka dengan Surat Perintah Penyidikan pertengahan Februari.
Baca juga:
Alex Usman ditetapkan tersangka korupsi alat digital pendidikan
Korupsi proyek pasar, Kadisperindag Medan divonis penjara 22 bulan
Truk pemadam disita Kejari Aceh, jika mau dipakai harus minta izin
Ekspresi tersangka korupsi diklat pelayaran Sorong usai diperiksa
Terdakwa korupsi dugem dan beli sabu pakai uang hibah Pemkab Badung
Buronan-buronan paling sulit diburu di Indonesia
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).