KPK tolak usul Mendagri yang minta proses hukum pemenang Pilkada dipercepat
Febri mengatakan, dalam menangani seorang tersangka, pihak lembaga antirasuah harus berhati-hati. Mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan bukti-bukti lain yang akan dihadirkan di persidangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak usulan mempercepat proses hukum tersangka pemenang Pilkada serentak 2018. Hal ini diketahui usulan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
"Proses hukum itu mengacu pada KUHP. Ada tahapan-tahapannya dan ada satu hal yang jauh lebih penting dibanding persoalan cepat atau lambat, yaitu aspek kekuatan bukti. Itulah prioritas utama KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (10/7).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Febri mengatakan, dalam menangani seorang tersangka, pihak lembaga antirasuah harus berhati-hati. Mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan bukti-bukti lain yang akan dihadirkan di persidangan.
"Kita harus hati-hati, selain itu juga pertimbangan ketika orang diproses tidak boleh penegak hukumnya asal-asalan di sana. Oleh karena itu, merespon hal tersebut KPK akan lebih konsen terhadap bukti-bukti dalam penanganan perkara," kata Febri.
Lagipula, sejauh ini KPK belum menerima permintaan tersebut secara langsung dari Mendagri. "Belum menerima sampai saat ini," kata dia.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo meminta KPK mempercepat proses hukum calon kepala daerah tersangka korupsi yang memenangi Pilkada 2018. Hal itu, menurut Tjahjo untuk menghindari calon kepala daerah dilantik dalam penjara seperti era Mendagri Gamawan Fauzi.
"UU mengatakan sepanjang kepala daerah yang menang pilkada belum mempunyai hukum tetap, tetap harus dilantik sampi ada kekuatan hukum tetap baik di tingkat pertama, banding atau kasasi. Itu saja," jelas Tjahjo.
Seperti diketahui, pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo unggul dalam perolehan suara sementara Pilbup Tulungagung. Mereka berhasil meraih 59,97 persen di atas paslon Margiono-Eko Prisdianto yang mengantongi 40,03 persen suara.
Syahri Mulyo sendiri berstatus tersangka kasus dugaan pembangunan peningkatan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung.
Selain itu, pasangan Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar juga meraih suara terbanyak di Pilkada Maluku Utara 2018. Meski menang, Hidayat Mus saat ini ditahan KPK karena terjerat kasus dugaan pengadaan fiktif pembebasan lahan Bandara Bobong di Sula. Proyek yang diduga menggunakan dana APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2009.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mendagri minta KPK percepat proses hukum calon kepala daerah pemenang pilkada
Diperiksa 3 jam, Danny Pomanto jelaskan soal komunitas kolom kosong & sujud syukur
Dugaan motori coblos kotak kosong, Danny Pomanto diperiksa Bawaslu Sulsel
Jawab keraguan, Iriawan sebut tidak ada masalah soal netralitas ASN di Pilkada
Khofifah-Emil Dardak sambangi markas NasDem
Ridwan Kamil tawarkan Sudrajat jadi 'dubes' Jabar hubungan luar negeri