KPK usut aliran duit korupsi e-KTP dari Setnov ke 2 politisi Golkar
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran dana proyek e-KTP dari Setya Novanto ke du apolitisi Golkar Jawa Tengah. Keduanya, Ketua DPD Ketua Harian DPD Partai Golkar Jawa Tengah M Iqbal Wibisono dan Bendahara DPD I Partai Golkar Jateng, Bambang Eko Suratmoko.
"Memang kita dapatkan suatu fakta baru yang belum diungkap selama ini di persidangan Setya Novanto terkait ada aliran dana pada pihak lain. Jadi itu yang sedang kita dalami, karena itu kita lakukan pemeriksaan 2 pengurus DPD Partai Golkar Jateng," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 27 April 2018.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
Febri menjelaskan pemeriksaan terhadap dua elite Partai Golkar itu untuk mengkroscek dan mengklarifikasi sejumlah informasi soal beberapa kegiatan Partai Golkar yang diduga menggunakan uang dari proyek e-KTP. Kendati begitu, Febri masih enggan mengungkap kegiatan tersebut.
"Karena masih dalam tahap penyidikan kami belum bisa bicara rinci. Namun dua saksi ini udah pernah kita periksa sebenarnya untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo," jelas dia.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP.
Mereka antara lain, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Selain itu, dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini, penyidik lembaga antirasuah juga berhasil menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, pengusaha Made Oka Masagung, keponakan Setnov bernama Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.
Irman dan Sugiharto telah dihukum 15 tahun penjara, Andi Narogong 8 tahun penjara. Sementara itu, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara oleh Hakim PN Tipikor
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
KPK tidak bakal banding vonis 15 tahun Setya Novanto
Rekaman percakapan Fredrich, Novanto hendak dibikin gila hantu gunung di sidang e-KTP
Masuk DPO KPK, Novanto sempat tukar mobil di Kemang sebelum kabur ke Bogor
Beri keterangan berbeda dengan perawat, Setnov diingatkan hakim untuk jujur
Setya Novanto bersaksi di sidang Bimanesh Sutarjo
KPK beri lampu hijau Peradi periksa pelanggaran kode etik Fredrich