KPK usut dugaan gratifikasi saat Ojang jadi ajudan Bupati Subang
Pendalaman dilakukan lantaran banyak mobil dan motor milik Ojang yang disita KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kemungkinan Bupati Subang, Ojang Sohandi menerima gratifikasi saat dirinya masih menjabat sebagai ajudan Bupati subang. Pendalaman dilakukan lantaran banyak mobil dan motor milik Ojang yang disita KPK.
"Aku belum dapat informasi itu. Nanti masih didalami," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK Yuyuk Andriati Selasa (24/5).
Dia juga enggan berspekulasi kemungkinan akan adanya harta benda Ojang yang menjadi daftar panjang sitaan KPK. Dia hanya menuturkan kendaraan atau barang berharga milik Ojang bisa saja kembali akan dilakukan penyitaan jika memang terbukti.
"Ya lihat nanti saja,"tandasnya.
Sebelumnya, KPK menyita mobil Nissan Navaro putih milik Ojang, senin (23/5). Penyitaan sudah dilakukan sejak Jumat lalu itu dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa untuk Ojang. Kembali disita harta benda Ojang menambah daftar kekayaan Ojang yang diduga dari hasil gratifikasi. Sebelum mobil Nissan Navaro milik Ojang, penyidik KPK menyita motor Harley Davidson. Selain Harley, penyidik telah menyita satu unit Toyota Vellfire, satu Toyota Camry, dua mobil Jeep Rubicon, satu unit motor KTM 500 cc dan satu unit all terrain vehicle (ATV). Selain itu, Mazda CX 5 warna merah menambah harta benda sitaan milik Ojang.
Penyitaan ini dilakukan lantaran KPK menilai kendaraan yang dimiliki Ojang mengherankan bagi seorang bupati. Sebelum menjadi bupati, Ojang pernah menjadi ajudan Bupati Subang. Tidak berhenti sampai situ saja KPK juga telah menyita sejumlah kendaraan milik Ojang lainnya, di antaranya satu unit Toyota Vellfire, satu Toyota Camry, dua mobil merek Jeep, satu unit motor KTM 500 cc dan satu unit all terrain vehicle (ATV).
KPK menahan Ojang bersama tiga tersangka lainnya, yaitu jaksa Fahri Nurmallo, jaksa Devianti Roechayati, dan Lenih Marliani. Keempat tersangka ini diciduk oleh KPK Senin (11/4) di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan di Subang. Penyidik KPK menciduk Devianti, jaksa yang menangani kasus perkara korupsi mantan Kadis kesehatan bidang pelayanan Subang, Jajang Abdul Holik (JAH). Devianti diberikan uang suap oleh istri Jajang, Lenih, dengan tujuan agar jaksa meringankan tuntutan untuk suaminya.
Uang suap yang diberikan Lenih kepada Devianti berasal dari Bupati Subang, Ojang Sohandi (OJS), dengan tujuan yang sama sekaligus mengamankan agar Ojang tidak terseret dalam kasus tersebut. Dalam operasi tersebut penyidik KPK menemukan uang Rp 385 juta di dalam mobil Ojang yang saat itu sedang menggelar musyawarah pimpinan daerah (muspida) di Subang.
Dalam kasus kepala tim jaksa penuntut umum, Fahri Nurmallo turut dicokok oleh KPK. Namun karena yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat pihak dari kejaksaan agung yang mengantarkan Fahri ke KPK.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh ketua KPK, Agus Rahardjo, saat ini Fahri sudah dimutasi ke Jawa Tengah. Dari hasil operasi tangkap tangan KPK mengamankan uang Rp 528 juta dari Devianti. Sedangkan saat mengamankan Ojang di Subang, KPK berhasil mengamankan uang Rp 385 juta di dalam mobilnya.
Dalam kasus ini akhirnya KPK menetapkan lima orang tersangka yakni Lenih Marliani (LM), Jajang Abdul Holik (JAH), Ojang Sohandi (OJS) sebagai pemberi, kemudian Devianti Rochaeni (DVR) dan Fahri Nurmallo (FN) sebagai penerima.
Untuk tersangka yang memberikan suap dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b dan atau pasal 13 uu tipikor nomor 31 tahun 1999 jo nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Untuk Ojang dikenakan pasal tambahan 12 B. Sedangkan bagi tersangka penerima dikenakan pasal 12 huruf a dan b dan atau pas 11 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Baca juga:
Usut gratifikasi bupati Subang, KPK periksa penyidik kepolisian
KPK telusuri dugaan pencucian uang bupati Subang ke Polda Jabar
KPK masih pertimbangkan permintaan Ojang jadi justice collaborator
KPK kembali sita mobil mewah milik Bupati Subang
Polda Jabar ngotot anggotanya bersih dari gratifikasi Bupati Ojang
Bupati Ojang siap bongkar kasus korupsi BPJS Subang