KPK wacanakan proses hukum dugaan keterangan palsu Miryam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan untuk memperkarakan dugaan keterangan palsu dilakukan politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani, di sidang kasus korupsi e-KTP. Apalagi penyidik KPK telah memberikan keterangan di persidangan bahwa tidak ada ancaman selama penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan untuk memperkarakan dugaan keterangan palsu dilakukan politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani, di sidang kasus korupsi e-KTP. Apalagi penyidik KPK telah memberikan keterangan di persidangan bahwa tidak ada ancaman selama penyidikan.
"Saat ini kita pertimbangan lebih lanjut proses hukum memberi keterangan tidak benar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (31/3).
Dalam kasus korupsi megaproyek e-KTP, Febri menegaskan, KPK bakal mengusut informasi disampaikan dalam persidangan. Termasuk nama disebut para penyidik diduga mengancam Miryam buat mencabut BAP pemeriksaan di KPK.
Adapun nama disebut penyidik di sidang, antara lain Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa, Masinton Pasaribu, dan Syarifudin Sudding. Mereka disebut mengancam Miryam hingga mencabut BAP kasus e-KTP.
"Kita ingin mendalami lebih lanjut informasi yang kita miliki termasuk fakta-fakta di persidangan, termasuk penegasan termasuk fakta persidangan saat tiga penyidik KPK dihadirkan di Pengadilan Tipikor," tegasnya.
Seperti diketahui, tiga penyidik KPK dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Ketiganya bakal dikonfrontasi dengan saksi Miryam S Haryani. Salah satu penyidik KPK dalam sidang adalah Novel Baswedan.
Novel Baswedan menjelaskan kronologi pemeriksaan terhadap Miryam di tingkat penyidikan. Dia menegaskan tidak ada tekanan apapun selama proses penyidikan terhadap Miryam. Justru, kata Novel, Miryam ditekan dan diancam anggota Komisi III DPR untuk mencabut BAP. "Siapa yang disebut mengancam itu siapa?" tanya Jaksa Irene.
Novel pun menyebut Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa, Masinton Pasaribu, dan Syarifudin Sudding. Menurut Novel, saat itu Miryam juga menyebut nama lain namun lupa identitasnya.