KPPS TPS 29 Kalibata dipastikan diganti saat putaran 2
KPPS TPS 29 Kalibata dipastikan diganti saat putaran 2. TPS 29 Kalibata terpaksa menjalani pemilihan suara ulang. Bawaslu DKI Jakarta menemukan adanya pelanggaran berupa adanya pemilih yang mewakili anggota keluarganya yang tidak dapat hadir dalam hari pemungutan suara Pilkada DKI 2017 pada 15 Februari lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan akan mengganti seluruh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 29, RT 07 RW 05 Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Pilkada DKI putaran dua. KPU DKI bakal kembali melakukan perekrutan petugas KPPS TPS 29 yang merupakan salah satu TPS yang menggelar pemungutan suara tersebut.
"Kita merekrut lagi yang baru," Anggota KPU DKI Betty Epsilon Idroos di TPS 29, Minggu (19/2).
Betty menjelaskan, pola perekrutan bakal diserahkan pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Pada hari pemungutan suara ulang hari ini, petugas KPPS yang bertugas pada 15 Februari lalu sudah tidak dilibatkan. Seluruh anggota KPPS diganti oleh petugas PPS Kelurahan juga Kecamatan.
"TPS ini clear tidak melibatkan KPPS yang lama," katanya.
TPS 29 Kalibata terpaksa menjalani pemilihan suara ulang. Bawaslu DKI Jakarta menemukan adanya pelanggaran berupa adanya pemilih yang mewakili anggota keluarganya yang tidak dapat hadir dalam hari pemungutan suara Pilkada DKI 2017 pada 15 Februari lalu.
Dalam pemungutan suara ulang, masih menempatkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno ada di posisi puncak dengan 385 suara. Jumlah ini bertambah 40 suara dari pemilihan awal yang mendapat 345 suara.
Pasangan Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni hanya memperoleh 7 suara. Capaian ini turun drastis dibanding pemilihan awal yang memperoleh 77 suara.
Sementara, pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat memperoleh 19 suara. Jumlah perolehan suara Ahok-Djarot turun 10 suara dibanding pemilihan awal yang mendapat 29 suara.