KPSI: 60 Item kebutuhan hidup layak tak lagi sesuai untuk buruh
Jaket, lipstik dan bedak, kini menjadi barang kebutuhan para buruh.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI) menilai, 60 item sebagai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja sudah tidak sesuai. Karena berdasarkan survei yang dilakukan KPSI, pekerja memerlukan 84 item.
"KHL yang dituntut oleh KPSI sejumlah 84 item, karena saat ini masih menggunakan 60 item," jelas Presiden KPSI, Said Iqbal di Hotel Mega Proklamasi, Rabu (18/09).
Said memberikan salah satu contoh dari 24 KHL yang diajukan adalah jaket. Berdasarkan survei KHL, pekerja di DKI sudah membutuhkan jaket.
"Semua buruh butuh jaket. Dan 60 item tidak memasukkan jaket dalam kebutuhan harian layak. Jadi uangnya dapat dari mana untuk membeli jaket?" Jelasnya.
Adapun beberapa item yang diajukan oleh KPSI adalah jam tangan/dinding, televisi, dompet, payung, perumahan tipe 36, kipas angin, bedak dan lipstik, transportasi, pulsa SMS, dan koran untuk baca harian.
"Sebenarnya kita kampanye untuk bedak dan lipstik," jelas Said.
Sekretaris Jenderal KPSI, Muhammad Rusdi mengatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI memang cukup untuk KHL. Tapi di provinsi lain tidak memiliki nasib yang sama.
"Seorang karyawan di Bali harus berutang untuk memenuhi kebutuhannya. UMP tahun 2013 di Bali hanya Rp 1.181.000, sedangkan KHL Rp 2.117.000," jelas Rusdi.