KPU Jabar usulkan biaya kampanye dibebankan ke peserta Pilkada
Hal ini untuk menghemat pengeluaran biaya pemilu.
Biaya Pilkada serentak 2017 mendatang sebenarnya masih bisa diminimalkan. Komisioner KPU Jabar Aang Ferdiman mengatakan, ada beberapa penghematan yang bisa dilakukan untuk menekan biaya Pilkada.
Pertama membebankan biaya kampanye kepada peserta pilkada. Biaya kampanye meliputi alat kelengkapan dan bahan kampanye yang nominalnya bisa mencapai miliaran rupiah.
"Itu besar sekali, miliaran. Seharusnya kembalikan ke peserta, sebab yang mau jadi kepala daerah kan peserta," kara Ferdiman di Bandung, Rabu (20/4).
Usul lainnya, memaksimalkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Jawa Barat memiliki 75.000 TPS, namun disparitas jumlah pemilihnya sangat tinggi.
Misalnya di Kota Banjar jumlah pemilih per-TPS hanya 800 orang, jauh berbeda dengan jumlah pemilih di satu TPS di Kabupaten Bogor yang jumlah pemilih persatu TPS bisa mencapai 4.000 orang.
Jumlah pemilih di Jawa Barat sekitar 31 juta orang. Dia mengusulkan, TPS yang ada perlu dimaksimalkan, minimal tiap TPS melayani 2.000 pemilih. Dengan begitu jumlah TPS yang diperlukan bisa dikurangi hingga setengahnya.
"Usul saya 2.000 untuk satu TPS. Jumlah pemilih di TPS Pilkada serentak jangan 800, tapi jadi 2.000," katanya.
Menurutnya, di Jawa Tengah jumlah pemilih dan jumlah TPS-nya lebih efektif. "Jateng merata satu TPS-nya 2.000 pemilih."
Dengan berkurangnya jumlah TPS, maka akan banyak biaya yang bisa dihemat, yakni biaya keamanan, konsumsi, petugas pemungutan dan lainnya.
Sedangkan biaya yang harus dikeluarkan KPU diharapkan nantinya hanya menyediakan surat suara. "Jurusnya KPU sebagai regulator. Jadi lumbayan akan banyak sisa anggaran yang bisa dikembalikan ke kas negara," katanya.
Untuk diketahui, KPU sudah menetapkan Pilkada serentak tanggal 15 Februari 2017. Ada 76 kabupaten dan 18 kota di Indonesia yang akan mengikuti jadwal Pilkada serentak. Daerah di Jabar yang dijadwalkan mengikuti Pilkada serentak adalah Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, dan Kota Tasikmalaya.