KPU Kalbar Kembalikan Berkas Puluhan Bacaleg dari NasDem, Ini Alasannya
Berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari DPW Partai NasDem Kalimantan Barat terpaksa harus dikembalikan oleh KPU.
Berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari DPW Partai NasDem Kalimantan Barat terpaksa harus dikembalikan oleh KPU. Menurut Sekretaris DPW Partai NasDem Kalbar, Michael Yan Sriwidodo, ini disebabkan adanya kendala dalam proses administrasi di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang belum disetujui oleh DPP, maka berkas belum dapat diterima oleh KPU.
"Kami mengajukan bacaleg sebanyak 65 orang. Tapi karena proses administrasinya ada sedikit kendala di Silon yang sampai saat ini belum bisa dibuka dan di-approve, jadi kami akan konfimasi ulang ke DPP," ucap Michael saat konferensi pers di Kantor KPU, Kamis (11/5).
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
Michael mengatakan, yang bisa mengaktifkan membuka Silon hanya ada di DPP. "Jadi kami hanya bisa menunggu dan meng-up secepat mungkin agar bisa di-submit, karena kalau tidak bisa dibuka tentu tidak bisa diverifikasi maka kami diminta mengembalikan berkas administrasi," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kalbar, Ramdan menjelaskan, berkas dari Partai NasDem terpaksa harus dikembalikan karena tidak bisa dilakukan proses pemeriksaan.
"Partai NasDem belum mensubmit di Silon karena belum dapat approve dari DPP-nya, sehingga kalau belum submit kita tidak bisa melakukan proses pemeriksaan dokumen maka tidak dapat dilanjutkan," terang Ramdan.
Meski demikian, NasDem masih bisa berkesempatan untuk memperbaikinya hingga batas tahapan jadwal pendaftaran yaitu tanggal 14 Mei sampai pukul 23.59 WIB.
Ramdan melanjutkan, semua data bacaleg NasDem di tingkat provinsi berjumlah 65 orang. Jika semua dokumen sudah lengkap barulah di-submit.
"Begitu mereka submit mereka membawa dokumen pengajuan dan daftar calon itu yang kemudian kita akan periksa lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen oleh teman-teman di Silon. Berdasarkan Silon nanti dilihat kelengkapannya barulah dinyatakan selesai dan akan keluar berita acara dari kami kalau dia dinyatakan lengkap. Jadi untuk sekarang berkas NasDem kami serahkan kembali," tukas Ramdan.
Baca juga:
Ini Deretan Nama Caleg Artis dari NasDem
PKS Sebut Sandiaga Berpeluang jadi Cawapres Anies, Ini Kata Surya Paloh
Luhut Usulkan Duet Anies-Ahok, Tim Delapan Tidak akan Ubah Lima Nama Bakal Cawapres
Dikawal Konvoi Ojek Online, NasDem Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU RI
Daftar Bacaleg ke KPU, NasDem: 33 Persen Perempuan
Efek Anies, Ada Kader Partai Lain Pindah Nyaleg dari NasDem