KPU & Kemensos Gelar Simulasi Pencoblosan Penyandang Disabilitas
Data dimiliki KPU, penyandang disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 1,2 juta orang. Terbagi atas Tunadaksa 83 ribu, Tunanetra 166 ribu, Tunarungu 249 ribu, Tunagrahita 332 ribu, dan disabilitas lainnya 415 ribu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Sosial melakukan simulasi pencoblosan bagi kelompok penyandang disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pusat Pilihan Umum Akses Penyandang Disabilitas (PPUAPD) guna memberi pendidikan kepada para pemilih berkebutuhan khusus.
Pemberian simulasi ini bertujuan guna memastikan hak para penyandang disabilitas dapat terakomodir. Seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, pasal 5.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Apa yang dilakukan Kapolresta Pekanbaru saat berkunjung ke rumah penyandang disabilitas? Kapolresta Pekanbaru AKBP Jeki Rahmat Mustika membawa ahli bahasa saat berkunjung ke rumah penyandanh disabilitas tuna rungu dan tuna wicara Zulkarnain Nasution.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
"Pemilih penyandang disabilitas berhak memilih, dipilih, dan menjadi penyelenggara Pemilu. Undang-Undang telah memberi jaminan hak dan kesempatan bagi tiap warga negara memenuhi hal politiknya seperti warga umumnya," kata Kepala Biro Teknis KPU RI Nursaripah di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).
Data dimiliki KPU, penyandang disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 1,2 juta orang. Terbagi atas Tunadaksa 83 ribu, Tunanetra 166 ribu, Tunarungu 249 ribu, Tunagrahita 332 ribu, dan disabilitas lainnya 415 ribu.
"Para penyandang disabilitas ini sangat antusias menyambut mempersiapkan, dan melaksanakan hak pilihnya yang tata caranya serentak berbeda dengan Pemilu sebelumnya," jelasnya.
Menurut Nursaripah, sosialisasi ini sangat penting karena banyak hal harus diperhatikan, seperti tentang waktu dan tata cara mencoblos yang sah dalam penghitungannya di TPS.
"Jadi sosialisasi ini diberitahu siapa saja peserta Pemilunya, bagaimana surat suara tercoblos, juga fasilitas apa yang ada di TPS," ujarnya.
KPU berharap, dengan sosialisasi ini angka partisipasi pemilih penyandang disabilitas di Pemilu 2019 bisa meningkat, dan surat suara tidak sah bisa dikurangi. Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 200 orang penyandang disabilitas, tergabung dari masing-masing kelompok yang berkebutuhan khusus.
Beberapa fasilitas disediakan KPU di TPS untuk penyandang disabilitas, seperti kursi roda, alat bantu coblos untuk pemilu tunanetra, ukuran tinggi meja bilik suara, dan bagaimana petugas KPU di tiap TPS membantu pelayanan para pemilih berkebutuhan khusus.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Waspada Penggiringan Opini Elektabilitas Caleg Lewat Hasil Survei
Rumah Sakit Jiwa di Lampung Siap Tampung Caleg Alami Depresi
KPU Klaim Sudah Masif Lakukan Sosialisasi Soal Pemilu untuk WNI di Luar Negeri
Semangati Kader Golkar, Akbar Tandjung Cerita Lalui Masa Sulit Usai Soeharto Lengser
Bicara Keislaman Jokowi, Yusuf Mansur Ajak Masyarakat Setop Hujat Capres dan Cawapres
Ini Cara Urus Surat A5 Agar Bisa Mencoblos Walau Bukan di TPS Kita