KPU Kota Yogyakarta tolak dua tuntutan massa pendukung Imam-Fadli
KPU Kota Yogyakarta tak mengabulkan dua tuntutan massa pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Imam Priyono-Achmad Fadhli dalam Pilkada Kota Yogyakarta. Dua tuntutan yang diajukan tersebut adalah massa meminta KPU Kota Yogyakarta membuka kotak suara tidak sah dan menghitung ulang surat suara tidak sah.
KPU Kota Yogyakarta tak mengabulkan dua tuntutan massa pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Imam Priyono-Achmad Fadhli dalam Pilkada Kota Yogyakarta. Dua tuntutan yang diajukan tersebut adalah massa meminta KPU Kota Yogyakarta membuka kotak suara tidak sah dan menghitung ulang surat suara tidak sah.
Kedua, massa meminta kepada KPU untuk menitipkan kotak suara Pilkada Yogyakarta ke kantor polisi demi transparansi. Massa pendukung nomor urut 1, Imam Priyono-Achmad Fadhli dalam Pilkada Kota Yogyakarta melakukan demonstrasi di depan Kantor KPU Kota Yogyakarta, Senin (20/2)
Menurut Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto, dua tuntutan yang disampaikan massa tersebut tidak bisa dipenuhi oleh KPU. Wawan beralasan bahwa kedua tuntutan tersebut tidak memiliki landasan hukum sehingga KPU Kota Yogyakarta tidak bisa memenuhinya.
"Tuntutan agar kotak surat suara dari semua TPS disimpan di Kepolisian tidak bisa kami penuhi. Sebagai penyelenggara Pilkada, KPU tetap berpegang teguh pada peraturan yang ada pasal 33, peraturan KPU No 11 tahun 2015, bahwa seluruh kotak suara itu, yang memiliki kewajiban menyimpan dan mengamankan adalah KPU," kata Wawan.
Sedangkan tuntutan yang kedua, Wawan menjelaskan, setelah digelar rapat koordinasi antara KPU dengan Panwas, tidak bisa memenuhi membuka dan menghitung ulang surat suara tidak sah. Pasalnya dalam regulasi, lanjut Wawan, sudah ada mekanisme yang berlaku.
"Kita kembalikan pada regulasinya, bahwa proses tersebut harus dilalui proses persidangan, yaitu baik rekapitulasi tingkat kecamatan, maupun tingkat Kota Yogyakarta," jelas Wawan.
Wawan menambahkan, kotak suara bisa dibuka ketika proses rekapitulasi terdapat perbedaan angka antara Tim, KPU dan Panwas. Kotak suara bisa dibuka apabila ketika ada perbedaan suara antara C1 hologram dengan C1 Plano. Jika ada perbedaan tersebut maka kotak suara bisa dibuka.
"Sejauh ini tidak ada perbedaan antara C1 hologram dengan C1 plano sehingga kotak suara tidak bisa dibuka. Dalam rekapitulasi yang akan dilakukan KPU pada 22-24 Februari besok pun tidak akan membuka kotak suara," pungkas Wawan.
Menanggapi penolakan tersebut, Fokky Ardiyanto, Koordinator Forum Pembela Demokrasi Indonesia (FPDI) yang juga merupakan anggota tim pemenangan Imam Priyono-Achmad Fadhli, dalam orasinya mengatakan bahwa KPU tidak netral dan jauh dari transparansi.
"Ada 14.000 surat suara tidak sah di Pilkada Kota Yogyakarta. Ini aneh karena Kota Yogyakarta adalah kota pendidikan yang warganya cerdas-cerdas. Kenapa angka suara tidak sah bisa begitu tinggi. Ini mencurigakan. Apalagi KPU menolak untuk menghitung ulang surat suara tidak sah. Padahal, kami temukan data di lapangan banyak surat suara sah yang dianggap tidak sah oleh KPPS. KPU tidak transparan," tegas Fokky dalam orasinya di depan Kantor KPU Kota Yogyakarta.
Fokky mengancam akan membawa massa yang lebih banyak lagi saat KPU Kota Yogyakarta melakukan rekapitulasi suara pada Rabu (22/2) mendatang.
"Kami akan hadir bersama massa yang lebih banyak dari saat ini. Kami akan datang dengan massa 50 kali lipat dari hari ini. Kita akan kepung Kantor KPU!" pungkas Fokky.
Baca juga:
Digeruduk massa FPDI, Ketua KPU Yogyakarta tegaskan tidak main mata
Pendukung Imam-Fadhli datangi KPU Yogya tanya keamanan kotak suara
Teriak 'tentara gue potong' banjir kecaman, Iwan Bopeng minta maaf
KPPS TPS 29 Kalibata dipastikan diganti saat putaran 2
Pantau hasil Pilkada Yogyakarta, PDIP endus sejumlah kejanggalan
Pemungutan ulang di Teluk Naga, Wahidin-Andika kalahkan Rano-Embay
Ramai-ramai warga Tangerang coblos ulang Wahidin-Andika, Rano-Embay
-
Apa kegiatan Atta Halilintar di Yogyakarta? Jadi, aku tuh ada acara, ada undangan di Yogyakarta. Kebetulan aku di Yogya dan di sini terkenal dengan wisata kulinernya, jadi aku yakin Yogya pasti the best buat makanan. Istri pun nitip makanan," pungkas Atta dalam live streaming di YouTubenya.
-
Apa yang istimewa dari Yogyakarta? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti.
-
Apa yang dinikmati oleh Kasad dan keluarganya di Yogyakarta? Saat sampai di Yogyakarta, ketiganya langsung menikmati kuliner khas kota tersebut. Mereka tampak datang dan menikmati sajian khas dari Yogyakarta yaitu Gudeg.
-
Apa yang dilakukan Kama saat liburan di Yogyakarta? Anak-anak Zaskia Adya Mecca menemukan kebahagiaan dalam hal-hal sederhana seperti jajan gulali dan duduk santai di pinggir jalan.
-
Dimana lokasi Pasar Klithikan di Yogyakarta? Pasar ini memiliki lokasi strategis di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 34 Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta.
-
Bagaimana pembangunan Segarayasa di Keraton Yogyakarta? Selain itu di danau buatan itu terdapat terowongan bawah tanah dan masjid bawah tanah.