KPU persilakan pendukung antar capres-cawapres saat pengambilan nomor urut
Menurutnya, kedatangan para pendukung itu bisa lebih memberikan semangat kepada para Capres-Cawapres. Terlebih masyarakat juga ingin ikut terlibat atau aktif dalam proses Pemilu 2019 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Arief Budiman mempersilakan partai pendukung untuk datang pada saat penetapan calon Presiden dan calon Wakil Presiden. Karena memang mekanisme penetapan Capres-Cawapres sama saja seperti penetapan calon legislatif (Caleg).
"Sama (mekanisme dengan Caleg), itu rapat biasa saja KPU rapat biasa saja mengecek. Jadi nanti pada saat pengundian nomor urut kami persilakan masing-masing pasangan calon untuk membawa pendukungnya lalu kita undi nomor urutnya lalu kami berikan juga mereka kesempatan untuk memberikan speech untuk pendukungnya," katanya di lapangan silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
Menurutnya, kedatangan para pendukung itu bisa lebih memberikan semangat kepada para Capres-Cawapres. Terlebih masyarakat juga ingin ikut terlibat atau aktif dalam proses Pemilu 2019 mendatang.
"Tetapi yang saya ingin ingatkan, janganlah para pendukungnya itu kemudian melakukan apa perbuatan sikap yang melanggar ketentuan peraturan perundangan, misalnya menghasut, menghina, mencemooh, kemudian merusak itu enggak boleh. Tapi keterlibatan makin banyak orang menurut saya itu memberi sinyal bahwa makin banyak orang mau terlibat dalam proses pemilu kita," ungkapnya.
Namun, pihaknya juga memberikan batasan terhadap para pendukung calon. Jadi, tak semua bisa masuk ke dalam KPU untuk bisa memberikan dukungan langsung kepada para calon. Hal itu karena memang diberlakukan pada saat pendaftaran dan pada saat pencabutan nomor urut.
"Sama dibatasi juga (pendaftaran dan pencabutan nomor urut). Enggak jumlahnya agak berbeda nanti di lantai 2 di ruang aula itu masing-masing apa namanya pasangan calon diperkenankan membawa 50 pendukung jadi jumlah totalnya 100. Nah kalau yang di bawah sehingga lupa 100-120 ya," jelasnya.
Sekedar informasi, sudah ada dua pasangan Capres-Cawapres pada Pilpres 2019 mendatang yakni Joko Widodo yang berpasangan dengan Ma'ruf Amin yang diusung dan didukung oleh PDIP, Golkar, NasDem, PPP, Hanura, Perindo, PKPI dan PSI.
Sedangkan, untuk pasangan Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Sandiaga Salahuddin Uno telah diusung dan didukung oleh Partai Gerindra, PKS, PAN, Demokrat dan Partai Berkarya.
Penetapan Kandidat atau Capres-Cawapres nanti akan dilaksanakan pada 20 September 2018 di KPU. Sedangkan, untuk pengambilan nomor urut akan dilangsungkan pada 21 September 2018.
Baca juga:
Jokowi heran masih banyak yang saling sindir dan singgung Pilpres 2014
Ingatkan Golkar, Ical sebut rekan koalisi di Pilpres saingan di Pileg
Sandiaga: Penjual sayur menangis ke saya, cerita sulit dapat untung
Hasto sebut Jokowi sudah jalankan gagasan ekonomi Kwik Kian Gie
Keppres pengunduran diri Sandiaga dari Wagub DKI sudah dikirim ke Anies