KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Bawaslu,sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemilu.
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara terkait ramainya di media sosial beredar video dengan narasi dugaan kecurangan, selama proses pemungutan suara di sejumlah TPS.
Komisioner KPU RI Idham Holik menanggapi jika kejadian kecurangan yang terjadi di TPS seharusnya bisa ketahuan. Dengan banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
"Proses pemungutan itu suara disaksikan para saksi dan diawasi oleh pengawas TPS dan dipantau oleh para pemantau dan dilihat secara langsung oleh masyarakat serta diliput oleh rekan-rekan jurnalis," kata Idham kepada awak media, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Sehingga, Idham menyampaikan apabila dalam proses Pemilu ditemukan adanya dugaan kecurangan, maka proses tindaklanjutnya akan diserahkan ke Bawaslu, sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemilu.
"Artinya proses pemilihan dilakukan secara terbuka apabila ada hal-hal terindikasi kuat adanya dugaan pelanggaran di dalam proses pemungutan suara maka Bawaslu yang akan menanganinya," katanya.
Adapun berdasarkan pengamatan merdeka.com banyak bertebaran beberapa video yang merekam adanya indikasi kecurangan selama proses pemungutan suara.
Seperti, surat suara yang sudah tercoblos maupun adanya pengarahan untuk mencoblos paslon tertentu. Sebagaimana akun tiktok @bang_veer yang merekam seorang wanita lansia diarahkan untuk mendukung paslon tertentu.
Sementara, untuk dugaan kecurangan lainnya terekam ketika petugas KPPS mendapati surat suara yang telah tercoblos paslon tertentu.