'KPU tak bisa tolak calon kepala daerah boneka jika penuhi syarat'
Tidak ada dasar hukum menolak pasangan boneka dalam pilkada.
Komisi Pemilihan Umum Karimun, Kepulauan Riau, menyatakan tidak ada dasar hukum menolak pasangan boneka dalam pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2015.
"Pasangan boneka di luar konteks KPU. Kalau persyaratannya lengkap, kami tidak bisa menolak karena tidak ada dasar hukumnya," kata komisioner yang juga Ketua Pokja Pencalonan KPU Karimun Eko Purwandoko di Tanjung Balai Karimun, Selasa (28/7).
Menurutnya, istilah pasangan boneka mencuat ketika beberapa orang yang mengaku kader Partai Gerindra berunjuk rasa di Kantor KPU Karimun, Senin (27/7). Dalam aksi itu, para pengunjuk rasa membawa poster yang menyebutkan bahwa pasangan Agus Riono-Ahmad Darwis yang diusung PKS dan Gerindra adalah pasangan boneka.
"Untuk mengetahui pasangan boneka atau tidak perlu penelusuran secara mendalam, terjun langsung ke parpol yang mengusungnya. Tapi kalau syarat lengkap, tidak ada aturan untuk menolaknya," kata dia seperti dilansir Antara.
Menurut dia, masyarakat pemilih sudah cukup cerdas untuk menentukan pilihannya dalam bilik suara.
"Nanti juga ada debat publik yang diikuti seluruh pasangan calon, masyarakat bisa menilai pasangan mana yang berkualitas sehingga layak untuk dipilih," ucapnya seperti dilansir Antara.
Dia mengungkapkan pasangan boneka bisa jadi duri dalam daging, jika mampu membalikkan keadaan dengan tampil sebagai pemenang. Namun demikian, penentuannya tetap di tangan pemilih saat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2015 mendatang.
"Media massa berpengaruh besar terhadap masyarakat, kami mengajak jurnalis agar menyampaikan perkembangan politik dengan orientasi mencerdaskan masyarakat dalam berpolitik," tuturnya.
Sebelumnya, Zainuddin Ahmad di sela unjuk rasa di Kantor KPU Karimun, Senin (27/7) menuding pasangan Agus Riono-Ahmad Darwis, pasangan boneka.
"Kami minta Panwaslu mengusut dugaan politik uang, untuk memuluskan pasangan tertentu untuk menang," kata dia.
Zainuddin Ahmad yang juga Ketua Komisi III DPRD Karimun mengatakan, Ahmad Darwis tidak masuk dalam bursa calon Gerindra, melainkan hanya dua orang, dia sendiri dan kader Gerindra yang juga anggota DPRD Karimun Zaizulfikar.
"Kok tiba-tiba bisa muncul nama Ahmad Darwis. Saya biarlah mundur dari pencalonan, tapi kan masih ada Zaizulfikar," kata dia.
Lebih lanjut, dia mempertanyakan munculnya nama Agus Riono dari PKS yang berkoalisi dengan Gerindra. Sementara, PKS sebelumnya mendukung pasangan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim.
"Kok tiba-tiba berubah. Ada dugaan koalisi antara PKS dengan Gerindra untuk memenuhi syarat 20 persen atau enam kursi di legislatif, sebagai syarat untuk pasangan calon. Cukup lah pada Pilkada sebelumnya, jangan lagi pasangan boneka muncul dalam Pilkada kali ini," ujarnya.
Sementara, Ketua DPC Partai Gerindra Karimun Muhammad Yunus membantah 'Armada' pasangan boneka. "Tidak benar, buat apa kami mengusung pasangan boneka kalau ingin uang, lebih baik kami mengusung pasangan lain. Keduanya mendapat rekomendasi dari DPP," kata dia.
Menurut Yunus, nama Ahmad Darwis muncul setelah pihaknya berkonsultasi dengan DPD Gerindra Provinsi Kepri.
Ahmad Darwis juga membantah tudingan tersebut, dia mengatakan maju karena keputusan partai. "Biasalah, dinamika politik. Kalau saya pasangan boneka, apa tidak khawatir karena sebagai mantan anggota Provinsi Kepri, sedikit banyak saya dikenal orang," kata dia.
Sebanyak tiga pasangan calon mendaftar ke KPU Karimun, pasangan calon petahana Aunur Rafiq-Aunur Hasyim yang didukung delapan partai, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura, PDI Perjuangan, PKB, PPP, PAN dan Partai NasDem. Kemudian, pasangan jalur perseorangan Raja Usman-Zulkhainen, dan pasangan Agus Riono-Ahmad Darwis diusung PKS dan Gerindra.
Pada Pilkada sebelumnya, pasangan yang bertarung hanya dua, yaitu pasangan Nurdin Basirun-Aunur Rafiq dan Syamsuardi-Syuryaminsyah yang dimenangi Nurdin Basirun-Aunur Rafiq.