KPU Tasikmalaya Tetapkan Ade-Cecep Sebagai Pemenang Pilkada 2020
Pasangan Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin akhirnya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tasikmalaya 2020. Penetapan itu dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan perselisihan Pilkada.
Pasangan Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin akhirnya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tasikmalaya 2020. Penetapan itu dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan perselisihan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin menyatakan bahwa salinan putusan dan berita acara penetapan calon terpilih akan dijadikan dokumen untuk pengusulan dan pengesahan calon terpilih ke DPRD.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
"DPRD nanti yang melakukan pengusulan pengesahan sebagai dasar pelantikan calon terpilih. KPU hanya menyampaikan berkas dokumen hasil penetapan," kata Zamzam, Tasikmalaya, Senin (22/3).
Sementara itu, Ade Sugianto mengatakan tidak akan menunggu pelantikan untuk mulai bekerja, apalagi Ade merupakan calon bupati Kabupaten Tasikmalaya incumbent dan mengaku masih bekerja sebagai Bupati. Oleh karena itu, menurutnya tinggal melanjutkan, dan saat ini sedang menyusun APBD untuk 2022.
"Melalui putusan MK, tahapan pleno ini diselenggarakan. Kita bersyukur alhamdulillah. Mudah-mudahan ini jadi manfaat bagi masyarakat," sebutnya.
Bersama Cecep, Ade mengaku akan menyesuaikan visi misi selama kampanye untuk kemudian dimasukan ke dalam program pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Visi misinya itu, menurutnya adalah untuk mempercepat proses pembangunan Kabupaten Tasikmalaya dalam lima tahun kedepan.
"Kita akan buat program yang menyelesaikan permasalahan masyarakat. Saya juga akan minta mereka (pasangan calon yang kalah) untuk tetap membantu Tasikmalaya. Kita tak ada masalah secara pribadi. Ketika pilkada berakhir, semua akan kembali cair. Urusan perbedaan, mudah-mudahan sudah selesai," tutup Ade.
Baca juga:
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Tasik Dilaporkan ke DKPP
Bawaslu Sebut Calon Petahana Bupati Tasikmalaya Terbukti Melanggar Administrasi
Diduga Melanggar Administrasi, Cabup Petahana Tasikmalaya Terancam Didiskualifikasi
Rekap Perolehan Suara Pilkada Tasikmalaya Rampung, Pasangan Iwan-Iip Siap Maju ke MK
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kasatpol PP Tasikmalaya di Pilkada
Khawatir Menularkan, Pasien Covid-19 di Tasikmalaya Tak Gunakan Hak Pilih