KPU: Tidak ada rekayasa kasus surat suara tertukar
"Tidak ada rekayasa, murni kelalaian saja," ujar Hadar Nafis Gumay.
Pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 diwarnai kasus surat suara tertukar. Anggota KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan persoalan tersebut murni kesalahan teknis, bukan rekayasa.
"Tidak ada rekayasa, murni kelalaian saja," ujar Hadar Nafis Gumay kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (10/4).
Dalam penyelenggaraan pemilu kemarin, di sejumlah daerah terdapat surat suara yang tidak pada tempatnya. Seperti antara daerah atau kabupaten satu dengan lainnya, kertas surat suaranya tertukar.
"Mungkin tertukar saat penyortiran surat suara," tegas dia.
Sebelumnya, KPU telah mengeluarkan surat edaran dan ditujukan kepada KPU Daerah yang mana surat suaranya tertukar dengan daerah lainnya.
Bila KPPS sudah melakukan penghitungan terhadap surat suara yang tertukar tersebut, maka hasil penghitungan dinyatakan tidak sah, atau dibatalkan.