KPU Tunda Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPT Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pengumuman rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2), lantaran ada enam provinsi belum tuntas melakukan perbaikan. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Arief Budiman saat rapat pleno di Jakarta, Kamis (15/11) malam.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pengumuman rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2), lantaran ada enam provinsi belum tuntas melakukan perbaikan. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Arief Budiman saat rapat pleno di Jakarta, Kamis (15/11) malam.
"Sampai dengan hari ini hanya 28 provinsi yang berhasil menyelesaikan tugas tugasnya. Sementara enam provinsi belum selesai," kata Arief.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
Arief menerangkan, rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan dua merupakan kelanjutan dari rapat pleno terbuka, yang diselengarakan tanggal 16 september 2018.
Beberapa rekomendasi yang digulirkan pada saat rapat pleno terbuka kemarin,
ditindaklanjuti dengan melakukan pencermatan bersama KPU, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Partai Politik (Parpol) peserta pemilu.
Setidaknya dilakukan pertemuan tiga kali pada tanggal 28 September 2018, 6 November 2018 dan 12 November 2018.
Namun, hanya 28 provinsi yang berhasil menyelesaikan rekomendasi tersebut. Sedangkan enam provinsi lainnya belum menyelesaikan perbaikan yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Maluku.
"Dari 28 provinsi ini masih terdapat enam provinsi yang masih harus menindaklajuti pelaksanaan rekomendasi rapat pleno terbuka tanggal 16 september 2018 lalu," ucap dia.
Arief menjelaskan, dari data yang masuk sementara terdapat penambahan jumlah pemilih dan TPS. Adapun, jumlah pemilih bertambah 4.499.868 pemilih. Kemudian, jumlah TPS bertambah 2.844 TPS.
Sehingga sejauh ini, jumlah pemilih sementara di Indonesia dari 34 provinsi mencapai 189.144.900 pemilih.
"Data itu berasal dari 28 provinsi yang telah di update dan enam provinsi dari data sebelumnya," ujar dia.
Terkait belum lengkapnya data dari enam provinsi, KPU membutuhkan tambahan waktu 30 hari.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Diskusi Bawaslu Bahas DPT Bermasalah
Bawaslu tolak penetapan DPT Pemilu 2019 di Jawa Barat
KPU Solo Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 421.301 Pemilih
Bawaslu temukan pemilih di Jateng bernama N dan IN, 1 salah ketik jenis kelamin
KPU gelar Gerakan Melindungi Hak Pilih di CFD Jakarta
KPU Jakarta buka pos pendaftaran bagi masyarakat belum masuk DPT di CFD