Kritik kebijakan kampus di blog, mahasiswa Semarang dikeluarkan
Puluhan mahasiswa lain berdemo membela Wahyu Dwi Pranata mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS) Semarang.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Bundaran Air Mancur Jl Pahlawan Kota Semarang. Aksi itu digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap Wahyu Dwi Pranata mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS) Kota Semarang, Jawa Tengah.
Wahyu, mahasiswa yang aktif menulis di blog, dipaksa oleh pihak rektorat kampus yang ada di Jl. Nakula Kota Semarang untuk keluar dari kampus karena mengkritik kebijakan kampus yang dinilainya merugikan mahasiswa.
Berbagai permasalahan yang ada di kampus, dituangkan Wahyu dalam tulisan di blog. Hal ini membuat pihak rektorat memberikan teguran, kemudian memanggil Wahyu dan orangtuanya untuk membuat dua pilihan pada awal September 2013 lalu.
Dua pilihan tersebut adalah Wahyu dan orangtuanya membuat pernyataan untuk mengundurkan diri atau akan dilaporkan dengan jeratan Undang-undang ITE atas pencemaran nama baik. Akhirnya, Wahyu terpaksa mengundurkan diri dari kampusnya.
"Kasus ini tidak muncul karena adanya ketakutan-ketakutan pihak mahasiswa oleh pihak rektorat," ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Muhammad Syairudin Abdullah yang juga mahasiswa IAIN Walisongo Semarang Rabu (24/9)ini.
Aksi diam ini dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini kemudian melakukan long march menuju ke Gedung DPRD Jateng Jl. Pahlawan Kota Semarang. Selama aksi, sambil membawa poster berbagai tuntutan, mereka membagi-bagikan brosur yang release tentang 'Aksi Penolakan Tindakan Represif terhadap Kebebasan Berpendapat Insan Pers Mahasiswa'.
Keempat tuntutan itu di antaranya: Mengecam terhadap upaya pembungkaman kebebasan berpendapat dan kritik yang membangun pada mahasiswa. Contoh kasusnya seperti yang dilakukan oleh pihak Rektorat UDINUS Semarang kepada mahasiswanya Wahyu Dwi Pranata.
"Kami meminta negara dalam hal ini pemerintah Indonesia melindungi berjalannya kebebasan berpendapat dalam institusi-institusi pendidikan dan menindak para pelaku yang merusak upaya terciptanya kondisi yang baik di dalamnya," kata Syairudin.
Sekitar pukul 11.00 WIB ratusan mahasiswa itu melakukan orasi begitu berkumpul di depan gerbang Gedung DPRD Jateng langsung membubarkan diri. Aksi berlangsung secara damai dengan penjagaan puluhan petugas aparat kepolisian Polrestabes Semarang dan Polda Jateng.