KSP Serukan Israel Tarik Mundur Pasukan dan Hentikan Agresi di Palestina
Pasalnya, konflik dan kekerasan ini sudah menyebabkan korban jiwa.
Sikap Kantor Staf Presiden mengutuk keras konflik dan kekerasan antara dua pihak Palestina dan Israel
KSP Serukan Israel Tarik Mundur Pasukan dan Hentikan Agresi di Palestina
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin menjelaskan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah mendorong Palestina dan Israel untuk menahan diri, dan terus mengupayakan jalan damai dalam menyelesaikan masalah kedua negara.
Dia menekankan sikap Kantor Staf Presiden yang mengutuk keras konflik dan kekerasan antara dua pihak Palestina dan Israel. Pasalnya, konflik dan kekerasan ini sudah menyebabkan korban jiwa.
- Kapolri Minta Jajarannya Waspada Bangkitnya Teroris Imbas Konflik Israel-Palestina
- Pejabat PBB Mundur Usai Beberkan Dugaan Keterlibatan Amerika dan Inggris dalam Konflik Israel-Palestina
- Dihujani Bom Israel, 129 WNI Memilih Tetap Tinggal di Palestina
- Konflik Israel-Palestina Memanas, Pemerintah Upayakan Evakuasi WNI
"Konflik dan kekerasan ini harus dihentikan karena sudah menyebabkan korban jiwa, baik yang meninggal maupun luka-luka," tegas Ruhaini dikutip dari siaran persnya, Senin (9/10/2023).
Ruhaini mengatakan penyelesaian konflik harus menyentuh akar masalah, yaitu kepatuhan pada konvensi PBB tentang solusi dua negara di kawasan yang diperebutkan.
"Israel harus mematuhi konvensi PBB tersebut dengan menarik mundur pasukan dan menghentikan agresi pada wilayah pendudukan di Palestina,"
Menurut dia, KSP mendukung penuh konsistensi Kementerian Luar Negeri RI untuk berperan aktif dan strategis dalam mewujudkan perdamaian permanen bagi Palestina.
"Indonesia terus mendorong seluruh anggota PBB agar secara serius menyelesaikan konflik Palestina-Israel sehingga tercapai perdamaian abadi,"
jelas Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini
Ruhaini menegaskan kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi Indonesia, yakni kemerdekaan hak semua bangsa. Selain itu, kemerdekaan Palestina juga mandat KTT Non Blok yang diprakarsai Indonesia pada 1955 di Bandung yang masih belum tercapai.
"Indonesia secara konsisten mendorong diplomasi internasional bagi kemerdekaan Palestina, dan mengupayakan penguatan kapasitas Palestina dalam kerjasama di bidang birokrasi, ekonomi, dan pendidikan," tutur Ruhaini.