Kualitas pelayanan publik diukur dari keterbukaan informasi
Wapres Boediono meminta semua pihak mewujudkan terciptanya open government.
Sejak Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik disahkan, pemerintah gencar mendorong berbagai lembaga pemerintahan untuk lebih terbuka kepada masyarakat. Apalagi, keterbukaan itu akan menunjukkan kualitas dari pelayanan publik.
"Lembaga-lembaga yang mendukung keterbukaan demokrasi menunjukkan kualitas dari pelayanan publik itu, kualitas dari output dan input institusi itu di berbagai bidang, sosial, hukum, politik. Semuanya berupaya untuk memajukan budaya kita sebagai bangsa," ujar Wakil Presiden Boediono di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/12).
Menurutnya, keterbukaan tersebut menjadi sangat penting karena Indonesia telah didaulat menjadi salah satu pimpinan utama dari pergerakan dunia, yakni open government partnership. Sebuah gerakan global yang diikuti 62 negara dan Indonesia akan ditunjuk sebagai ketua.
Dengan penunjukan itu, Indonesia harus menunjukkan prestasi dalam negeri selain melakukan gerakan-gerakan serupa kepada negara-negara lain. Atas alasan itu, wapres mendorong agar semua pihak berkepentingan untuk mengupayakan open government yang dicanangkan pemerintah.
"Marilah kita tunjukan bahwa bangsa kita merupakan leader dari gerakan informasi, dan menghasilkan kepemimpinan yang baik, yang bisa dibanggakan oleh kita semua," tandasnya.
Salah satu kunci utama keberhasilan pemerintahan, lanjut Boediono, adalah adanya keterlibatan dan partisipasi masyarakat di dalam lembaga publik. Meski demikian, tidak sembarang informasi yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat.
"Yang penting, informasi yang diberikan ini memberikan nilai ini atau tidak. Information value ini sebenarnya menjadi ukuran bagi kita. Kualitas dari informasi inilah seyogianya menjadi tolak ukur bagi kita semua, termasuk komisi informasi, pusat, daerah untuk menilai," pungkasnya.