Perbandingan Kualitas Udara Jabodetabek Tahun 2023 dan 2024
Sigit mengatakan status kuning, yang berarti kualitas udara dalam kategori sedang dan dapat menimbulkan risiko gejala penyakit pada pernapasan.
Kualitas udara di wilayah Jabodetabek mengalami peningkatan pada tahun ini jika dibandingkan dengan kondisi pada 2023, demikian menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Tahun ini jauh lebih baik kualitas udara di Jakarta dibandingkan tahun 2023," kata Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro dalam konferensi pers Satgas Pencemaran Udara KLHK di Jakarta, Rabu.
Dirjen PPKL Sigit menjelaskan bahwa puncak kualitas udara berada di tingkat tidak sehat pada tahun lalu terjadi pada 1 Oktober 2023 dengan poin PM2,5 mencapai 83,72. Sementara itu, perbandingan periode yang sama pada bulan Agustus 2023 kualitas udara berdasarkan penilaian PM2,5 tertinggi mencapai 67,33 pada 7 Agustus 2023.
Kedua poin tersebut masih berada di bawah periode dengan puncak kualitas udara tidak sehat pada tahun ini yaitu 61,77 yang tercatat oleh sistem pemantau kualitas udara pada 1 Agustus 2024.
"Jadi masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2023 baik per Agustus maupun dari puncaknya," kata Sigit.
Dia juga mengatakan status kuning, yang berarti kualitas udara dalam kategori sedang dan dapat menimbulkan risiko gejala penyakit pada pernapasan, berpotensi dapat terjadi dalam periode sampai September tahun ini di wilayah Jabodetabek karena curah hujan yang belum meningkat.
Mengenai penyebab kualitas udara yang membaik tahun ini, Sigit menyebut terdapat beberapa faktor termasuk semakin maraknya elektrifikasi kendaraan baik umum maupun pribadi dan semakin banyak masyarakat yang menggunakan transportasi umum.
"Tetapi yang juga mungkin berpengaruh adalah faktor kemarau. Kalau tahun lalu kemarau berkepanjangan, bahkan sampai Januari masih terjadi kemarau. Di tahun ini kita jauh lebih basah," demikian Sigit Reliantoro.