Kuasa Hukum Bantah Ketua KPK Firli Punya Lima Rumah: Cuma Satu yang Benar
Kuasa hukum menyebut rencana penggeledahan empat rumah tetangga kliennya itu salah alamat
Kuasa hukum menyebut rencana penggeledahan empat rumah tetangga kliennya itu salah alamat
Kuasa Hukum Bantah Ketua KPK Firli Punya Lima Rumah: Cuma Satu yang Benar
Penggeledahan empat rumah tetangga Ketua KPK Firli Bahuri di Vila Galaxy, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi batal dilakukan. Karena pemilik empat rumah itu disebut keberatan.
Kuasa hukum Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar menyebut rencana penggeledahan empat rumah tetangga kliennya itu salah alamat karena tidak ada kaitannya. Sehingga penggeledahan empat rumah tetangga kliennya itu tidak jadi dilaksanakan.
"Enggak jadi, karena memang tidak ada hubungan apapun dengan Pak Firli, orang yang enggak ada hubungannya kok digeledah, tentu mereka keberatan," kata Ian Iskandar, Kamis (26/10).
- KPK Tidak Akan Berikan Bantuan Hukum Ke Firli Bahuri, Ini Alasannya
- KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI, Diduga Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo
- Kuasa Hukum Sebut Rumah Kertanegara Firli Bahuri Sewaan untuk Istirahat
- Ini Aturan TNI Bantu Masalah Hukum Keluarga Prajurit, Tak Bisa Asal Gagah-gagahan
Dalam surat izin penggeledahan, lanjut Ian, tertulis empat rumah tetangga kliennya itu seluruhnya sebagai rumah Firli Bahuri. Padahal beber dia, empat penghuni rumah tersebut tidak ada kaitannya dengan kliennya.
"Menurut kami sangat unprofessional ya. Kan lucu, masak rumah tetangga dibilang rumah Pak Firli, marah lah orang, semua lima rumah disebut rumah Pak Firli Bahuri," bebernya.
Selain empat rumah tetangga, Ian juga menyebut kalau rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan pun tidak ada kaitannya. Terlebih lagi pihaknya juga belum menerima surat izin penetapan penggeledahan rumah tersebut.
"Itu tidak ada relevansinya, jadi gini, rumah yang di Kertanegara itu kan rumah yang disewa oleh orang lain, yang izin penetapannya penggeledahannya kita belum terima. Kami sangat sayangkan juga kenapa rumah di Kertanegara digeledah," katanya.
"Nah di sini (Kota Bekasi) aja yang rumah pribadi beliau, jadi isi penetapan itu ada lima yang mau digeledah, lima rumah, cuma satu yang benar rumah pribadi beliau, yang empat itu tidak ada, tidak ada relevansinya," lanjut Ian.
Penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya, beber Ian, dilakukan di setiap sudut ruangan. Mulai dari kamar pribadi, kamar anak, ruang kerja dan musala.
"Semua digeledah dan tidak ditemukan satu pun alat bukti, (polisi) tidak membawa apa-apa dan itu mempertegas bahwa tuduhan-tuduhan terhadap Pak Firli itu tidak benar dan cenderung fitnah kepada beliau," ucapnya.