Kuasa hukum heran Daeng Aziz ditangkap dalam kasus listrik
Razman mengaku sudah membuat komitmen dengan penyidik Polda Metro terkait pemeriksaan Daeng Aziz.
Kuasa hukum Abdul Aziz alias Daeng Aziz, Razman Arif Nasution mendatangi Polres Jakarta Utara. Kedatangannya guna mengunjungi kliennya yang telah diamankan di wilayah Jakarta Pusat, atas dugaan kasus pencurian listrik PLN.
Razman mengatakan, dirinya dengan langkah polisi menangkap Daeng Aziz. Razman mengaku sudah mengadakan perjanjian dengan penyidik Polda Metro Jaya.
"Sekarang aku kaget, masalahnya apa. Kan udah ada komitmen, tidak ada yang namanya pemeriksaan sebelum pembongkaran berlangsung 29 Febuari. Tapi kenapa ada penangkapan begini," katanya saat di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/2).
Razman pun merasa apa yang dilakukan sesama anggota polri ternyata tidak seragam.
"Ternyata antara Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara beda koordinasi ya," katanya.
Razman mengaku belum mengetahui detail kasus yang dituduhkan oleh kepolisian Polres Jakarta Utara.
"Saya sendiri belum tahu apakah memang ada keanehan dari instalasi listrik di Kafe Intan atau tidak. Nanti saya cek dulu," pungkasnya.