Kuasa Hukum Kesulitan Temui Munarman Usai Ditangkap Densus 88
Dia juga mengatakan seharusnya pihak kepolisian menghormati dan menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia dan asas hukum.
Kuasa hukum Munarman, M. Hariadi Nasution mengatakan pihaknya kesulitan menemui kliennya usai ditangkap Densus 88. Dia mengatakan seharusnya klien bisa mendapatkan bantuan hukum dari penasihat hukum.
"Klien Kami wajib mendapatkan bantuan hukum, akan tetapi hingga saat ini kami sebagai kuasa hukum, mengalami kesulitan untuk bertemu dengan Klien Kami," kata Hariadi dalam keterangan pers, Rabu (28/4).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa Darma Mangkuluhur? Darma Mangkuluhur menjadi sorotan karena rencananya membangun lapangan golf di Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan dana Rp1,2 triliun. Miliki Bisnis Yang Berkembang Pesat, Ini Potret Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto yang Akan Bangun Lapangan Golf Senilai Rp1,2 Triliun Merupakan Komisaris Darma adalah komisaris di PT Intra GolfLink Resorts (IGR) dan PT Wisma Purnayudha Putra, perusahaan properti, seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Tollund Man meninggal? Faktanya, para ilmuwan meyakini dia dibunuh antara tahun 405 dan 380 SM.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
Dia juga mengatakan seharusnya pihak kepolisian menghormati dan menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia dan asas hukum. Tetapi hal tersebut tidak dirasakan oleh kliennya kata Hariadi yang justru malah menyeret paksa dan menyalahi prinsip hukum dan hak asasi manusia.
"Bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap klien kami dengan cara menyeret paksa di kediamannya dan menutup mata klien klien kami saat turun dari mobil di Polda Metro Jaya secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan Hak asasi Manusia," bebernya.
Sebab itu pihak kuasa hukum akan melakukan perlawanan atas penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Berdasarkan banyaknya kesalahan prosedur penegakan hukum yang mengamputasi hak asasi klien kami, karenanya kami akan melakukan perlawanan hukum sesuai sistemperadilan pidana yang berlaku di Republik Indonesia," ungkapnya.
Baca juga:
Komisi III DPR Yakin Polri Tak Gegabah Tangkap Munarman
Yakin Punya Bukti Kuat, PKB Minta Polisi Jelaskan Alasan Munarman Ditangkap
Kuasa Hukum: Menurut Munarman Tindakan ISIS Tidak Sesuai Keyakinannya
Kuasa Hukum Tuding Densus 88 Salahi Aturan Saat Amankan Munarman
FPI Sebut Bubuk Ditemukan Densus 88 Saat Menggeledah Buat Pembersih Toilet